Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Pendistribusian Beras Miskin (Raskin) Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat” yang disusun oleh Juni Eka Putri Lubis, Nim 3217136, Program Studi Ekonomi Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pendistribusian beras miskin (Raskin) yang disalurkan belum tepat waktu. Dikarenakan pendistribusian beras raskin sering terlambat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya oleh pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif yaitu mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang terjadi disekitar objek penelitian secara terperinci mengenai sesuatu yang terjadi berdasarkan data yang ada. Adapun sumber data penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dan observasi dengan aparat dan masyarakat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana sistem pendistribusian beras miskin (Raskin), mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendukung pendistribusian beras miskin (Raskin) dan mengetahui tinjauan ekonomi Islam tentang pendistribusian beras miskin (Raskin) di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat. Hasil dari penelitian ini adalah sistem pendistribusian beras miskin (Raskin) di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat belum terlaksana dengan baik, karena masih banyaknya terdapat kekurangan dalam proses pendistribusian beras raskin. Yangmana pembagiannya menggunakan sistem pendistribusian secara merata kepada seluruh rumah tangga kecuali PNS. Selain itu waktu penyaluran raskin juga belum efesien karena beras raskin yang disalurkan tidak tepat dengan waktu yang telah ditentukan dalam Perum raskin, maksudnya disini beras raskin selalu datang setiap bulannya, hanya saja tidak tepat dengan hari atau tanggal yang di tentukan, terkadang beras raskin bisa saja datang di awal bulan dan terkadang juga datang di akhir bulan. Kemudian dari segi administrasinya belum terlaksana dengan baik, karena tidak adanya persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh rumah tangga miskin atau penerima bantuan raskin.