Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pembiayaan Nasabah Menggunakan Akad Murabahah di BMT Agam Madani Ampang Gadang

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•4 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pembiayaan Nasabah Menggunakan Akad Murabahah di BMT Agam Madani Ampang Gadang”. Disusun oleh Anisa Fitri, NIM 1217037. Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pembiayaan nasabah menggunakan akad murabahah di BMT Agam Madani Ampang Gadang. Pada prakteknya, nasabah mengajukan pembiayaan akad murabahah kepada BMT tersebut, setelah nasabah melengkapi syarat-syarat administrasi BMT melakukan survey lapangan untuk melihat langsung kelayakan nasabah untuk diberi pembiayaan dan meninjau untuk apa pembiayaan tersebut digunakan oleh nasabah. setelah nasabah memenuhi semua ketentuan penerimaan pembiayaan oleh BMT, BMT mencairkan dana sesuai yang dibutuhkan nasabah, kemudian nasabah membayar cicilan perbulan dengan ketentuan membayar cicilan angsuran pokok, membayar angsuran pokok simpanan wajib sebesar 10% dari total pembiayaan dan membayar basil pembiayaan sebesar 18% dari total pembiayaan. Penerapan akad murabahah di BMT tidak menyediakan barang yang dibutuhkan nasabah, BMT juga tidak bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyediakan barang kepada nasabah. BMT memberikan kuasa penuh kepada nasabah untuk menggunakan dana tersebut untuk membeli barang sesuai dengan perjanjian, namun BMT tidak menggunakan akad wakalah serta tidak adanya penulisan secara rinci barang- barang yang akan dibeli oleh nasabah. akad murabahah adalah akad jual beli barang yang diketahui, dalam rukun dan syarat jual beli objek barang harus jelas, hal ini yang menjadi permasalahan dalam penerapan akad murabahah di BMT Agam Madani Ampang Gadang sehingga perlu diteliti lebih lanjut. Dalam membahas persoalan ini penulis menggunakan penelitian lapangan (field reseach) yaitu dengan cara turun langsung kelapangan untuk mengumpulkan data. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah penelitian yang menggambarkan suatu gejala atau peristiwa kejadian yang terjadi saat sekarang. Dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan di BMT Agam Madani Ampang Gadang, penulis memberikan kesimpulan pembiayaan nasabah menggunakan akad murabahah tersebut tidak sempurna atau Fasid, dikarenakan saat terjadinya akad murabahah tidak kejelasan secara rinci barang-barang yang akan dibeli oleh nasabah dan juga tidak menggunakan akad wakalah sebagai akad yang memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli barang-barang, serta BMT tidak menyediakan barang-barang yang diperlukan oleh nasabah.

Kata kunci

Pembiayaan, Murabahah, Akad

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pembiayaan Nasabah Menggunakan Akad Murabahah di BMT Agam Madani Ampang Gadang2021 · oai:ais:skripsi:8255

Publikasi terkait