Abstrak
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena pandemi virus covid-19 yang sedang terjadi pada saat sekarang ini, dimana virus covid-19 ini mengakibatkan rusaknya tatanan negara baik dari segi kesehatan maupun di segi perekonomian. Ditambah lagi adanya peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Indonesia, yang mengakibatkan penurunan pendapatan UMKM yang mengakibatkan turunnya pendapatan pembiayaan UMKM di perbankan serta adanya hambatan penyaluran pembiayaan UMKM di perbankan akibat adanya virus covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi apa yang digunakan oleh PT BPR Syariah Mentari Pasaman Saiyo dalam menyalurkan pembiayaan UMKM dimasa pandemi covid-19 . Penelitian ini menggunakan jenis deskriptif kualitatif, dengan menggunakan metode wawancara langsung dengan Account Officer (AO) atau bagian pembiayaan PT BPR Syariah Mentari Pasaman Saiyo untuk memperoleh data yang nyata, tepat, dan akurat. Dari hasil penelitian ini, mengatakan bahwa strategi yang digunakan oleh PT BPR Syariah Mentari Pasaman Saiyo dalam menyalurkan pembiayaan UMKM di masa pandemi covid-19 ini yaitu dengan memilih calon nasabah yang tidak berdampak langsung terhadap dampak covid-19 dan tidak mendapatkan restrukturisasi dari bank lain, serta calon nasabah akan diberikan keringanan pembayaran angsuran sesuai dengan kebijakan peraturan OJK Nomor 11/POJK.03.2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Penyebaran Coronavirus Disease 2019, dimana nasabah pembiayaan UMKM hanya akan membayar membayar pokok pembiayaan atau membayaran keuntungan yang diperoleh oleh pihak bank saja serta memberikan perpanjangan waktu pengembalian pembiayaan. Dalam menyalurkan pembiayaan UMKM di masa covid-19 ini, pihak PT BPR Syariah tidak mengalami hambatan dalam menyalurkan pembiayaan dikarenakan lingkup daerah yang di biayainya berada di zona hijau covid-19. Akan tetapi akibat adanya peraturan stimulus restrukturisasi dampak covid-19 ini, laba PT BPR Syariah Mentari Pasaman Saiyo tertahan jika nasabah hanya membayar angsuran pokok pembiayaan atau modal bank akan tertahan pengembaliannya jika nasabah hanya membayar keuntungan bank.