Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul ” Analisis Pelaksanaan Retrukturisasi Pembiayaan Mikro Akibat Pandemi Covid-19 Di PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek” yang disusun oleh Lidia Safitri Wahyuni Nim 3317.168, Jurusan S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi atas bimbingan Ibu Sofia Ridha,M.Ag. Latar belakang penelitian ini yaitu terjadinya peningakatan jumlah pembiayaan macet di PT.BPRS Haji Miskin Pandai sikek disetiap tahun, terkhusus pada saat munculnya pandemi Covid-19 terdapat peningkatan terhadap pembiayaan macet yang disebabkan oleh pendapatan nasabah mengalami penurunan. Maka untuk mengatasi hal tersebut OJK dan pemerintah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan Covid-19. Tujuan penelitian ini Mengetahui bagaimana proses pelaksanaan restrukturisasi pembiyaan mikro akibat pandemi Covid-19 di PT.BPRS Haji Miskin Pandai Sikek. Jenis Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Teknik Pengumpulan data melalui hasil observasi dan wawancara langsung dengan pihak PT.BPRS Haji Miskin Pandai Sikek bagian Direktur Utama Bapak Hendri Kamal,SE dan dokumentasi. Data yang sudah terkumpul kemudian penulis lakukan analisis dengan menggunakan, reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, PT. BPRS Haji Miskin menerapkan kebijakan Restrukturisasi Covid-19, Pelaksanaan restrukturisasi pembiaan mikro akibat pandemi covid 19 dilakukan dengan tiga cara yaitu Resheduling, Reconditioning, Restrukturisasi. Sebelum memberikan restrukturisasi terhadap nasabah bank akan melakukan analisis kelayakan nasabah dalam menerima fasilitas dengan ketentuan kriteria nasabah yang telah ditentukan oleh pihak bank. Maka dengan hal tersebut bank dapat menjaga tingkat kesehatan dan kwalitas pembiayaan bank sehingga bisa dipertanggung jawabkan. Kata Kunci : Restrukturisasi Covid-19, Pembiayaan Mikro