Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

TRADISI PEMBERIAN UANG SILIH JARIAH KEPADA NINIAK MAMAK DALAM PROSES JUAL BELI TANAH DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI NAGARI KINALI KECAMATAN KINALI)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•7 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “TRADISI PEMBERIAN UANG SILIH JARIAH KEPADA NINIAK MAMAK DALAM PROSES JUAL BELI TANAH DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI NAGARI KINALI KECAMATAN KINALI)”. Skripsi ini disusun oleh Nining Rahmadhani, NIM 1217013, Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah, Fakultas Syari`ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, tahun 1442 H/2020 M. Maksud dari judul skripsi ini secara keseluruhan adalah mengungkap bagaimana sistem jual beli tanah di Nagari Kinali dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang jual beli tanah dengan memberikan uang silih jariah kepada Niniak Mamak di Nagari Kinali, karena dalam hal ini terdapat kejanggalan dan ketidakjelasan tentang ketentuan pemberian uang silih jariah kepada Niniak Mamak dalam proses jual beli tanah di Nagari Kinali. Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu tradisi atau kebiasaan di masyarakat Nagari Kinali. Dari yang telah penulis amati, proses jual beli tanah di Nagari Kinali harus memperoleh persetujuan dari Niniak Mamak kaum dan ketika meminta persetujuan ini diikuti dengan adanya tradisi pemberian uang silih jariah kepada Niniak Mamak. Pemberian uang silih jariah tidak memiliki ketentuan atau tarif yang jelas. Dengan demikian, hal ini menimbulkan suatu kejanggalan di masyarakat, karena ada unsur keterpaksaan dan ketidak adilan. Berdasarkan hal ini, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang proses jual beli tanah di Nagari Kinali dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pemberian uang silih jariah kepada Niniak Mamak dalam proses jual beli tanah di Nagari Kinali. Agar bisa diketahui apa alasan dan bagaimana pandangan Islam tentang tradisi pemberian uang silih jariah ini. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode lapangan (Field Research) yang bersifat kualitatif, maka penulis berusaha mencari informan atau narasumber yang terkait dengan masalah penelitian. Adapun informan atau narasumber yang akan dijadikan sumber data penelitian pada penulisan ini adalah para Niniak Mamak dan penjual tanah. Untuk mendapatkan data dan bahan dalam penelitian ini, penulis langsung turun ke lapangan agar memperoleh data yang dibutuhkan dengan cara mewawancarai para Niniak Mamak dan para penjual tanah di Nagari Kinali. Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis menemukan alasan kenapa Niniak Mamak meminta sejumlah uang silih jariah kepada penjual tanah dalam hal meminta persetujuan jual beli tanah yaitu untuk menjamin tanah tersebut tidak dalam kondisi bermasalah atau sengketa dan Niniak Mamak tidak ada mendapat gaji baik dari adat maupun Lembaga Pemerintahan, sehingga dari uang silih jariah inilah Niniak Mamak dapat uang pemasukan. Karena dasar kebiasaan ini, maka masyarakat terpaksa harus mengikuti aturan yang ada di Nagari Kinali. Padahal di dalam Islam telah ada larangan memperoleh harta dengan cara yang batil yaitu firman Allah dalam Surat An-Nisa` ayat 29. Penulis menyarankan kepada Niniak Mamak agar dapat membuatkan ketentuan jumlah maksimal atau minimal dari pemberian uang silih jariah, supaya tidak menimbulkan keberatan dari anak kemenakan yang ingin menjual tanah.

Kata kunci

Uang Silih Jariah, Niniak Mamak, Jual Beli, Hukum Islam, Nagari Kinali

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TRADISI PEMBERIAN UANG SILIH JARIAH KEPADA NINIAK MAMAK DALAM PROSES JUAL BELI TANAH DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI NAGARI KINALI KECAMATAN KINALI)2021 · oai:ais:skripsi:7726