Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Analisis Yuridis Terhadap Penetapan Isbat Nikah Terpadu Oleh Hakim Pengadilan Agama Kota Bukittinggi Tahun 2020 (Perkara Nomor: 130/Pdt.P/2020/PA.Bkt)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Penetapan Isbat Nikah Terpadu Oleh Hakim Pengadilan Agama Kota Bukittinggi Tahun 2020 (Perkara Nomor: 130/Pdt.P/2020/PA.Bkt)”, yang ditulis oleh Rahmi Yulia Fitri, NIM 11.16.015, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al Akhwal Asy-Syakhsyiyah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya perkara isbat nikah yang diajukan di Pengadilan Agama Bukittinggi pada tahun 2020. Pada perkara ini Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan isbat nikah, yang mana pada pernikahan yang belum tercatat tersebut Pemohon melangsungkan pernikahan dengan berwalikan wali hakim. Wali hakim dalam pernikahan ini berstatus sebagai pemuka agama. Hal ini jika dilihat dari aturan hukum tentang wali hakim dalam PERMA RI No. 2 tahun 1987 tentang wali hakim pasal 1 huruf d terdapat ketidak sesuaian. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh bagaimana tinjauan hukum positif dan hukum Islam terhadap penetapan isbat nikah (Perkara Nomor: 130/Pdt.P/2020/PA.Bkt) . Penelitian ini menggunakan metode studi dokumentasi dan kajian kepustakaan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Penetapan Pengadilan Agama Bukittinggi Nomor: 130/Pdt.P/2020/PA.Bkt, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode induktif dan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa tinjauan hukum positif wali hakim dalam perkara ini berpeluang menjadi wali hakim, dikarenakan undang-undang tidak mengatur secara rinci atau jelas mengenai wali hakim dalam pernikahan. Sedangkan dalam tinjauan hukum Islam, wali dalam perkara isbat nikah ini tidak berhak menjadi wali hakim karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam tentang wali hakim.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Yuridis Terhadap Penetapan Isbat Nikah Terpadu Oleh Hakim Pengadilan Agama Kota Bukittinggi Tahun 2020 (Perkara Nomor: 130/Pdt.P/2020/PA.Bkt)2020 · oai:ais:skripsi:7583