Abstrak
ABSTRAK Penulisan skripsi dengan judul “ Pelaksanaan Jual Beli Belut Dengan Syarat Tambahan Menurut Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Di Pasar Bawah Bukittinggi)”’ dilatarbelakangi dengan adanya pelaksanaan jual beli belut yang terjadi di Pasar Bawah Bukittinggi menggunakan syarat tersendiri yang mensyaratkan si penjual untuk membersihkan kotoran belut tersebut sebelum diterima oleh si pembeli. Hal ini terjadi karena sipembeli tidak mau membeli belut tersebut sebelum dibersihkan oleh sipenjual. Karena sudah menjadi kebiasaan si penjual belut di Pasar Bawah Bukittinggi untuk membersihkan belut tersebut sebelum di terima oleh sipembeli. Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas timbul pokok permasalahan yaitu bagaimana pandangan hukum Islam tentang pelaksanaan jual beli belut di Pasar Bawah Bukittinggi. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan sumber data primer yang diperoleh langsung dari para pedagang di pasar dan pembeli. Dan sumber data sekunder yang diperoleh dari dokumen-dokumen atau laporan yang tersedia. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara ,observasi serta dokumentasi. Sedangkan tekhnik analisis yang digunakan adalah analisis deskriftif yakni cara memecahkan masalah penelitian dengan memaparkan keadaan objek yang diselidiki sebagaimana adanya berdasarkan fakta-fakta yang ada. Hasil penelitian mengenai pelaksanaan jual beli belut yang terjadi di Pasar Bawah Bukittinggi yaitu setelah belut ditimbang, kemudian dibanting,laulu disembelih dan dikeluarkan kotorannya,kemudian dipukul-pukul baru dipotong-potong baru diserahkan kepada pembeli, karena pembeli tidak mau membeli belut yang belum dibersihkan. Karena sudah menjadi kebiasaan penjual belut di Pasar Bawah Bukittinggi untuk membersihkannya terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pembeli. Jadi pelaksanaan jual beli belut yang terjadi di Pasar Bawah Bukittinggi ini termasuk kedalam syarat yang sah dan mengikat karena mengandung kemaslahatan. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan sumber data primer yang diperoleh langsung dari para pedagang di pasar dan pembeli. Dan sumber data sekunder yang diperoleh dari dokumen-dokumen atau laporan yang tersedia. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara ,observasi serta dokumentasi. Sedangkan tekhnik analisis yang digunakan adalah analisis deskriftif yakni cara memecahkan masalah penelitian dengan memaparkan keadaan objek yang diselidiki sebagaimana adanya berdasarkan fakta-fakta yang ada. Hasil penelitian mengenai pelaksanaan jual beli belut yang terjadi di Pasar Bawah Bukittinggi yaitu setelah belut ditimbang, kemudian dibanting,lalu disembelih dan dikeluarkan kotorannya,kemudian dipukul-pukul, lalu di potong-potong baru diserahkan kepada pembeli, karena pembeli tidak mau membeli belut yang belum dibersihkan. Karena sudah menjadi kebiasaan penjual belut di Pasar Bawah Bukittinggi untuk membersihkannya terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pembeli. Jadi pelaksanaan jual beli belut yang terjadi di Pasar Bawah Bukittinggi ini termasuk kedalam syarat yang sah dan mengikat karena mengandung kemaslahatan.