Abstrak
ABSTRAK Livia Wahid Rahmadhani, nim 2616076. Skripsi ini berjudul Peran Guru Kelas Dalam Kegiatan Bmbingan dan Konseling Selama Pandemi Covid -19 di SDN 27 Linggeh Kenagarian Sikucur Kabupaten Padang Pariaman. Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan Perkembangan peserta didik memerlukan bimbingan dan konseling, disamping penyajian mata pelajaran serta administrasi dan supervisi yang dilaksanakan. Kedudukan bimbingan dan konseling di sekolah dasar sangat dibutuhkan dan merupakan bagian dalam sistim pendidikan di sekolah. Di SDN 27 Linggeh ini ditemukan belum memiliki guru BK Secara khusus, namun guru kelas lah yang berperan sebagai guru BK bagi siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru kelas dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dasar yaitu SDN 27 Linggeh kenagarian sikucur kecamatan V koto kampung dalam kabupaten padang pariaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis deskriptif dengan informan kunci 6 orang guru kelas dan informan pendukung 5 orang siswa. Dalam mengumpulkan data, peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah Reduksi Data, Display data dan verifikasi data. Untuk menguji keabsahan data yaitu membandingkan hasil pengamatan dengan wawancara, kemudian membandingkan apa yang dikatakan oleh orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakan sepanjang waktu. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bidang layanan bimbingan dan konseling telah terlaksana, meskipun masih ada beberapa bidang yang belum terlaksana secara optimal. Selain memiliki tugas dan peran mendidik, guru kelas juga memiliki peran dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Peran guru kelas dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai (1) Informator, (2) Organisator, (3) Motivator, (4) Director (5) Inisiator, (6) Transmitter, (7) Fasilisator, (8) Mediator, (9) Evaluator. Peran tersebut tersebut dilaksanakan oleh guru kelas dengan berpedoman pada tingkat perkembangan dan jenjang pendidikan peserta didik sekolah dasar. Dalam pelaksanaannya, sebagian guru kelas belum ada menjalankan perannya sebagai inisiator dan evaluator kepada peserta didik. Hal tersebut dikarenakan waktu yang singkat belajar dimasa pandemic covid-19.