Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

cara pembayaran zakat fitrah di Jorong Padang Belimbing Kenagarian Koto Sani Menurut Hukum Islam

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•5 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini ditulis oleh ANISA AULIA SAFITRI, NIM 1216032 yang berjudul “CARA PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DI JORONG PADANG BELIMBING KENAGARIAN KOTO SANI KECAMATAN X KOTO SINGKARAK MENURUT HUKUM ISLAM”,maksud dari penulisan ini adalah untuk melihat bagaimana pelaksanaan pembayaran zakat fitrah di Jorong Padang Belimbing dan pandangan hukum Islam . Penulisan Skripsi ini dilatarbelakangi dimana Masyarakat Jorong Padang Belimbing melakukan pembayaran zakat fitrah dengan cara akad pemberian zakatnya dilakukan sebelum sholat hari raya Idul Fitri sedangkan harta atau objek zakatnya diserahkan setelah sholat bahkan tidak jarang melewati hari raya Idul Fitri pada tahun yang bersangkutan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pratek pembayaran zakat fitrah yang dilakukan oleh masyarakat di Jorong Padang Belimbing dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaannya. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pengumpulan data dengan teknik wawancara. Wawancara ini penulis lakukan pada masyarakat yang mengeluarkan zakat Fitrah, orang yang menerima zakat fitrah dan orang yang dianggap mengetahui tentang zakat. Data dalam penelitian adalah data kualitatif yang akan dianalisa dengan metode induktif dan deduktif. Dalam penulisan Skripsi ini penulis menggunakan pedoman penulisan Skripsi IAIN Bukittinggi terbitan Tahun 2015 yang telah disesuaikan dengan pedoman penulisan Skripsi di Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan di Jorong Padang Belimbing, pada setiap tahun masyarakat membayarkan zakat fitrah dengan cara mengantarkan langsung zakat tersebut kerumah orang-orang yang berhak menerimanya tetapi dalam pelaksanaan pembayaran zakat fitrah tersebut, masyarakat Jorong Padang Belimbing membayarkan zakatnya dengan cara akad pemberian zakatnya dilakukan sebelum sholat hari raya Idul Fitri sedangkan harta atau objek zakatnya diserahkan setelah sholat bahkan tidak jarang melewati hari raya Idul Fitri pada tahun yang bersangkutan, dengan dalih mustahik hanya membutuhkan uang atau mustahik hanya membutuh barang yang lain, dan juga barang yang dizakatkan tersebut tidak mencukupi kadar zakat untuk diberikan. Berdasarkan analisa yang penulis lakukan terkait dengan pelaksanaan zakat fitrah di Jorong Padang Belimbing menurut Pandangan hukum Islam terhadap praktek zakat fitrah dilakukan oleh muzakki Jorong Padang Belimbing tidak sesuai dengan hukum Islam.secara komprehensif menurut ulama Syafi’iyah, Ibnu Hazm, dan Ibnu Ruslanharam hukumnya mengakhirkan pembayaran zakat fitrah sebagai konsekuensinya mereka wajib menggantinya pada tahun yang bersangkutan. Secara subtantif pendapat tiga ulama ini sejalan dengan pendapat ulama Hanabilah, ulama Maliki dan ulama Hanafi yang mengatakan berdosa mengakhirkan pembayaran zakat fitrah, karena konsekuensi melakukan perbuatan yang haram adalah timbulnya dosa bagi para pelaku.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1cara pembayaran zakat fitrah di Jorong Padang Belimbing Kenagarian Koto Sani Menurut Hukum Islam2020 · oai:ais:skripsi:6881