Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “PENERAPAN BLACKLIST DALAM JUAL BELI ONLINE MENURUT FIQH MUAMALAH (Studi pada Online Shop Hijab_Nirmala)” yang ditulis oleh RUSDA ZL, Nim 1216002 Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah) Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinngi. Skripsi ini ditulis karena adanya penerapan blacklist dalam online shop Hijab_Nirmala yang beda dari yang lain. Salah satunya dengan cara memajang foto pembeli dan menyebarkannya ke media sosial. Pada satu sisi owner Hijab_Nirmala melakukan hal itu karena telah rugi karena perbuatan pembeli tersebut. Namun di sisi lain pembeli juga dirugikan atas apa yang dilakukan oleh owner Hijab_Nirmala. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh apa faktor yang menyebabkan terjadinya blacklist,lalu bagaimana penerapan blacklist tersebut serta mengkaji pandangan fiqh muamalah terhadap penerapan blacklist dalam online shop Hijab-Nirmala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penggunaan bahan dokumen dan wawancara serta dokumentasi. Sumber primer dalam penelitian ini adalah penulis mengumpulkan buku-buku fiqh muamalah, kitab, dan fiqh muamalah kontemprorer yang berkaitan dengan masalah ini. Sedangkan untuk sumber sekunder adalah menggunakan data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan owner Hijab_Nirmala. Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat mengambil kesimpulan, penyebab terjadinya penerapan blacklist pada Hijab_Nirmala yaitu,pembeli yang melaukan hit and run dan membatalkan pesanan. Prosedur penerapan blacklist tergantung kepada pelanggaran yang dilakukan oleh pembeli. Jika pembeli melakukan hit end run maka penerapan blacklist yang dilakukan ialah memblokir kontak what aps pembeli tersebut. Namun, jika pembeli melakukan pembatalan pesanan maka penerapan blacklist yang dilakukan ialah memajang foto dan menyebutkan kesalahn pembeli tersebut serta memajang ke media sosial milik Hijab_Nirmala. Pandangan fiqh muamalah terhadap penerapan blacklist yang dilakukan Hijab_Nirmala. Pada penerapan blacklist hit end run pada kasus ini hanya terjadi pemblokiran nomor terhadap calon pembeli tersebut, hal itu boleh diterapkan karena tidak ada pihak yang dirugikan. Sedangkan pembeli yang membatalkan pesanan penerapan blacklist yang dilakukan sangat berdampak kepada pembeli. Hal ini tidak boleh dilakukan oleh owner Hijab_Nirmala karena salah satu hadis menyatakan bahwa tidak boleh melakukan hal mudharat yang menimbulkan mudharat pula, dari hadis tersebut menimbulkan kaidah yang menyatakan kerugian itu bisa dihilangkan dengan kerugian . Selain itu owner telah melanggar etika bisnis yang disyaratkan. Serta menyebarkan aib orang lain merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam.