Abstrak
Faishal Hadi, NIM 3117.017. Analisis Dampak Restrukturisasi pada Non Performing Financing (NPF) Produk Griya IB Hasanah PT. Bank BNI Syariah KCP Payakumbuh Pembiayaan Griya IB Hasanah merupakan produk penyaluran dana yang dimiliki Bank BNI Syariah KCP Payakumbuh. Dalam menyalurkan pembiayaan ini pihak Bank BNI syariah KCP Payakumbuh berharap agar pembiayaan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai kesepakatan akad di awal. Akan tetapi dalam pelaksanaan pembiayaan pada produk Griya IB Hasanah di BNI Syariah KCP Payakumbuh tidak selamanya berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan pada awal akad antara kedua belah pihak, terdapat resiko-resiko yang harus dihadapi salah satunya pembiayaan yang bermasalah. Maka dari itu, Bank BNI Syariah KCP Payakumbuh mempunyai langkah untuk penyelamatan terhadap pembiayaan tersebut, yaitu dengan Restrukturisasi. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui Dampak dari Restrukturisasi pembiayaan bermasalah pada produk Griya IB Hasanah di Bank BNI Syariah KCP Payakumbuh. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dilokasi penelitian dengan mengadakan pengamatan tentang suatu permasalahan. Sedangkan dalam pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dengan cara observasi kelapangan, wawancara dengan pihak Bank BNI Syariah KCP Payakumbuh, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian dilaksanakan di PT Bank BNI Syariah KCP Payakumbuh. Dampak dari meRestrukturisasi pembiayaan bermasalah memiliki dampak positif bagi nasabah, dikarenakan dengan merestrukturisasi pembiayaan pihak nasabah bisa membayar atau mengangsur pembayaran sesuai dengan keadaan atau kemampuan nasabah. Dalam melakasanakan Restrukturisasi pembiayaan haruslah ada proses yang harus dilalui pihak nasabah yang terdiri dari Membuat surat permohonan Restrukturisasi, Menunggu penganalisaan dari pihak bank serta persetujuaan dari pimpinan, dilakukan nya proses ini untuk menghindari terjadinya keterlambatan pembayaran maka adanya Proses penganalisaan dan persetujuan dari pimpinan Bank BNI Syariah KCP Payakumbuh.