Abstrak
Skripsi ini berjudul : “FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA MANINJAU (STUDI KASUS KECAMATAN TANJUNG RAYA TAHUN 2017-2019)”. Maksud dari judul ini adalah apakah faktor penyebab tingginya angka cerai gugat di Pengadilan Agama Maninjau (studi kasus Kecamatan Tanjung Raya tahun 2017-2019. Skripsi ini ditulis oleh Maharani, NIM. 1116.044, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh tingginya angka cerai gugat di Pengadilan Agama Maninjau Tahun 2017-2019. Ada empat (4) Kecamatan yang menjadi wilayah cakupan Pengadilan Agama Maninjau diantaranya ialah Kecamatan IV Koto, Malalak, Matur, dan Kecamatan Tanjung Raya. Setelah Penulis melakukan observasi awal ke Pengadilan Agama Maninjau, penulis menemukan bahwa angka cerai gugat tertinggi dari emapat (4) Kecamatan yang menjadi cakupan Pengadilan Agama Maninjau yaitu di Kecamatan Tanjung Raya. Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut dalam bentuk skripsi. Rumusan masalah yang penulis ambil dari latar belakang tersebut adalah apakah faktor penyebab tingginya angka cerai gugat di Pengadilan Agama Maninjau dengan batasan masalah apakah faktor penyebab tingginya angka cerai gugat di Pengadilan Agama Maninjau (studi kasus Kecamatan Tanjung Raya Tahun 2017-2019). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu mengadakan penelitian langsung turun ke lapangan dengan metode pengumpulan data melalui wawancara kepada beberapa informan dan dengan cara dokumentasi yaitu memperoleh dan mengumpulkan data dengan cara membaca dan mempelajari dokumen yang ada hubungannya dengan pokok permasalahan tentang perkara perceraian yang ada di Pengadilan Agama Maninjau pada tahun 2017-2019. Dari hasil penelitian penulis, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka cerai gugat di Kecamatan Tanjung Raya di antaranya, faktor ekonomi, faktor pertengkaran, faktor perselingkuhan, faktor putusnya komunikasi, faktor perjudian dan narkoba. Dari beberapa faktor tersebut yang menjadi faktor dominan penyebab tingginya angka cerai gugat di Kecamatan Tanjung Raya adalah faktor ekonomi.