Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini disusun oleh: FERDIAN ARDI PRADANA, NIM 3316.229 skripsi ini berjudul “PENERAPAN METODE CHAID DALAM MENYELESAIKAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BMT AGAM MANADANI NAGARI PANAMPUANG”. Jurusan S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Institut Agama Islam Negri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh tingkat Pembiayaan bermasalah pada BMT Agam Madani Nagari Panampuang masih terjadi setiap tahunnya yang salah sebabnya masih kurangnya analisis yang tepat dilakukan oleh pihak BMT terhadap calon nasabah yang akan mengajukan pembiayaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk meminimalisir pembiayaan bermasalah yang terjadi di BMT Agam Madani Nagari Panampuang dan dapat memprediksi calon nasabah yang akan mengajukan pembiayaan agar tidak terjadi pembiayaan bermasalah di kemudian hari. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif, analisa data yang digunakan adalah analisis Chaid (Chi-Squared Automatic Interaction Detection), guna mengetahui karakteristik klasifikasi nasabah yang mempunyai pembiayaan macet dan tidak macet. Karaketeristik profil nasabah yang digunakan adalah berdasarkan kategori yang di tentukan kaetorinya adalah status pinjaman, jenis kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan, penghasilan dan ukuran keluarga. Proses ini menerapkan 3 langkah analisis chaid, yaitu langkah penggabungan, pemisah dan pemberhentian. Berdasarkan analisa CHAID yang dilakukan didapatkan hasil karakteristik nasabah macet dan tidak macet. Nasabah yang berpeluang besar untuk tidak macet dengan karakteristik : 1)Nasabah yang memiliki pekerjaan wiraswasta/karyawan/PNS dengan jenis kelamin perempuan; 2)Nasabah yang memiliki pekerjaan wiraswasta/karyawan/PNS dengan jenis kelamin laki-laki; 3) Nasabah yg memiliki pekerjaan petani yang berusia 31-40 yang berjenis kelamin perempuan. Dan 4) Nasabah yg memiliki pekerjaan petani yang berusia 24-30. Sedangkan nasabah yang berpeluang macet :dengan karakteristik : 1) Nasabah yg memiliki pekerjaan petani yang berusia 41-50 atau usia lanjut; 2)Nasabah yg memiliki pekerjaan petani yang berusia 31-40 yang berjenis kelamin laki-laki dan 3) Nasabah dengan pekerjaan lainnya.