Abstrak
ABSTRAK Skripsi yang berjudul “Keterampilan Penerimaan Konseli dalam Konseling Perorangan oleh Guru Bimbingan dan Konseling di MTsN 10 Agam” ditulis oleh Mirda Yolanda NIM 2615.202 Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 2020. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya guru bimbingan dan konseling yang kurang melaksanakaan tahap-tahap proses konseling. Misalnya kurang menerapkan tahapan persiapan dalam menerima konseli dengan langsung saja menuju pada isi atau topik persoalan yang akan dibicarakan oleh konseli. Sehingga membuat konseli merasa terkejut dan belum siap dalam melakukan proses konseling. Waktu yang dimiliki guru bimbingan dan konseling juga kurang cukup banyak untuk melakukan layanan bimbingan dan konseling dikarenakan bentrok dengan jadwal mata pelajaran lain. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses konseling juga kurang tersedia yang membuat guru bimbingan dan konseling sulit dalam melakukan proses bimbingan dan konseling. Tujuan penelitian ini peneliti ingin melihat keterampilan penerimaan konseli dalam konseling perorangan oleh guru bimbingan dan konseling di MTsN 10 Agam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan bersifat deskriptif kualitatif, yaitu dengan menggambarkan kejadian yang terjadi di lapangan sesuai dengan data dan informasi dari lokasi penelitian di MTsN 10 Agam. Informan kunci dari penelitian ini adalah 1 orang guru bimbingan dan konseling di tambah dengan informan pendukung 7 orang siswa yang telah melakukan konseling perorangan dengan menggunakan metode snowball, yaitu informasi diambil secara bola salju. Informasi-informasi yang didapat akan dikembangkan sampai pada titik kejenuhan sehingga semakin lama maka semakin banyak informasi yang diperoleh. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah disajikan dapat diambil kesimpulan bahwa sebagai strategi keterampilan penerimaan konseli oleh guru BK dalam konseling perorangan, guru BK menganggap konseli adalah orang terdekatnya, dapat menerima konseli dengan terbuka, membimbing dengan ikhlas atau sukarela, ketulusan, dan penuh kasih sayang, menjaga rahasia konseli, tidak membeda-bedakan konseli, dan menyayangi konseli.