Abstrak
ABSTRAK Tugas akhir ini berjudul “Mekanisme Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada PT.BPRS Ampek Angkek Candung Cabang Payakumbuh”, yang disusun oleh Heru Oki Hardinata NIM 3116.040 jurusan DIII Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Latar belakang penulis meneliti masalah ini karena sampai saat ini pembiayaan bermasalah masih menjadi batu sandungan bagi perbankan syariah untuk berkembang, dan bagi nasabah juga masih menjadi penghalang untuk masyarakat memajukan perekonomian. Tujuan penulis meneliti masalah ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian pembiayaan murabahah yang bermasalah di PT BPRS Ampek Angkek Candung Cabang Payakumbuh. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan kejadian-kejadian yang terjadi dilapangan. Dalam mengumpulkan data, penulis melakukan wawancara dan observasi langsung dengan bagian operasional dan pimpinan cabang PT BPRS Ampek Angkek Candung Cabang Payakumbuh. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa mekanisme penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah yang dilakukan PT BPRS Ampek Angkek Candung Cabang Payakumbuh menggunakan strategi Restrukturisasi, Rescheduling, Reconditioning dan Eksekusi.