Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2019Versi 1

HAK PILIH DALAM PEMILU BAGI PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DITINJAU DARI FIQIH SIYASAH

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul ‘’HAK PILIH DALAM PEMILU BAGI PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DITINJAU DARI FIQIH SIYASAH’’. Disusun oleh MENTARI APRILIANI, NIM. 1315034, Program studi Hukum Tata negara, Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi. Adapun yang dimaksud dari judul diatas adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan komisi pemilihan umum terhadap penyandang disabilitas mental yang mengizinkan mempunyai hak pilih terkait dengan mukallaf dan bagaimana tinjauan fiqih siyasah terhadap kebijakan KPU mengikut sertakan penyandang disabilitas mental. Faktor yang memotifasi penulis dalam memilih judul ini dilatarbelakangi oleh hak dasar yang dimiliki individu yakni hak asasi manusia yang melekat pada diri manusia yang mempunyai hak pribadi, yang terangkum dalam hak asasi manusia ialah hak asasi politik, termasuk dalam pemilihan umum yaitu salah satu bentuk hak politik. Dalam pemilu 2019 ini penyandang disabilitas mental ikut berpatisipasi dalam pemilu. KPU mengikutsertakan penyandang disabilitas mental. Jika ditinjau dari fiqih siyasah penyandang disabilitas mental tidak dikategorikan dalam syarat-syarat mukallaf (orang yang dibebani hukum). Dengan kata lain, penyandang disabilitas mental tidak harus diberikan beban hukum seperti menggunakan hak suaranya dalam pemilu. Berdasakan hal tersebut penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana hak pilih dalam pemilu bagi penyandang disabilitas mental ditinjau dari fiqih siyasah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian library research (penelitian pustaka) penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur kepustakaan, baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil dari penelitian terdahulu. Kemudian Dalam menyajikan data, penulis terlebih dahulu menyajikan dengan menggunakan analisis deskriptif. Kemudian, menggunakan cara berpikir metode induktif dan metode deduktif. Di samping itu, analisis data juga dilakukan dengan menggunakan metode komperatif. Melalui metode komperatif ini peneliti membandingkan antara Undang-Undang pemilu hak pilih penyandang disabilitas mental dengan Fiqih siyasah yang berkaitan dengan mukallaf. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, penulis mendapatkan kesimpulan bahwa dalam aturan PKPU No 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum mengizinkan penyandang disabilitas mental dalam menggunakan hak pilih. Sedangkan terkait dengan mukallaf Penyandang Disabilitas Mental dapat menggunakan hak pilihnya karena syarat-syarat mukallaf terpenuhi. Dan ditinjau dari fiqih siyasah Penyandang Disabilitas Mental menggunakan hak pilih memiliki kesamaan dengan prinsip persamaan hak, yang menyatakan bahwa semua manusia memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum.

Kata kunci

Hak pilih dalam pemilu

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1HAK PILIH DALAM PEMILU BAGI PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DITINJAU DARI FIQIH SIYASAH2019 · oai:ais:skripsi:5597