Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2019Versi 1

Tradisi Tahlilan Setelah Kematian Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Pasar Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•16 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul Tradisi Tahlilan Setelah Kematian Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Pasar Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan). Yang disusun oleh Dio Kurniawan, NIM: 1115075 Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhshiyah). Maksud judul skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan tahlilan setelah kematian dan pandangan hukum Islam terhadap praktek tersebut. Motivasi penulis melakukan penelitian ini adalah karena praktek itu muncul perdebatan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat di Desa Pasar terutama pada status hukum tahlilan, apakah menjalankan tahlilan itu sebuah amalan ibadah atau bid’ah dan apakah halal atau haram menjalankan tahlilan tersebut, perdebatan ini semakin memanas ketika sekelompok masyarakat menyatakan bahwa tahlilan ini dilarang dan haram hukumnya menurut Islam, padahal selama ini masyarakat yang membolehkan menganggap tahlilan tersebut bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan syari’at Islam. fenomena ini yang memotivasi penulis untuk menyertakan bagaimana pelaksanaan dan pandangan hukum Islam terhadap tradisi tahlilan tersebut, tradisi tahlilan setelah kematian bertujuan berkumpulnya masyarakat di rumah duka untuk berupa pengiriman pahala bacaan Al-Qur’an, tahlil, tahmid, takbir, dan doa-doa yang pahalanya itu di kirim untuk mayit yang meninggal dunia, yang di kerjakan pada malam pertama, malam ke dua, dan malam ke tiga setelah mayit dikuburkan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Pasar Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Dengan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data lapangan, serta mengolah bahan penelitian dari hasil wawancara dan observasi lapangan serta buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan ini. Dari penelitian yang penulis lakukan, dapat diambil kesimpulan bahwa, tradisi tahlilan suatu perbuatan yang menyalahi Sunnah Nabi . Membaca Al-Qur’an untuk orang yang meninggal dunia dan mengirim pahalanya kepada mayit, ini jelas sekali bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi  bersama ijma’ para Shahabat . Maka dengan demikian penulis tidak ragu lagi bahwa amalan tersebut termasuk perkara bid’ah yang diada-adakan/dibuat-buat atau sesuatu yang tidak ada syari’atnya dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi . Karena amalan seperti itu tidak pernah terjadi pada zaman Nabi maupun pada zaman Shahabat , maka hal ini tidak dibenarkan, terlebih lagi jika ritual tahlilan ini dijadikan sebagai suatu tradisi. Maka dalam pandangan hukum Islam tradisi yang seperti ini tidaklah sesuai dengan syari’at Islam, karena tradisi tersebut merupakan termasuk ‘urf yang fasid.

Kata kunci

Tradisi Tahlilan Setelah Kematian Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Pasar Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan)

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tradisi Tahlilan Setelah Kematian Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Pasar Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan)2019 · oai:ais:skripsi:5318