Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2019Versi 1

TRADISI MENGHIAS HEWAN QURBAN (Studi Kasus di Padang Laweh Jorong Parit Lubang Kenagarian Ladang Panjang Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•8 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Judul skripsi ini adalah: “TRADISI MENGHIAS HEWAN QURBAN (Studi Kasus di Padang Laweh Jorong Parit Lubang Kenagarian Ladang Panjang Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman)”, ditulis oleh HERMAIZON NIM. 1215047 pada jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negri (IAIN) Bukittinggi 2019 M/1440 H. Adapun maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek tradisi menghias hewan qurban di Padang Laweh jorong Parit Lubang dan bagaimana pandangan masyarakat mengenai tradisi itu. Motivasi penulis dalam membahas judul ini adalah dilatar belakangi bahwa cara pelaksanaan qurban di Padang Laweh jorong Parit Lubang berbeda dengan pelaksanaan qurban di Indonesia secara umumnya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Padang Laweh jorong Parit Lubang. Dalam pembahasan skripsi ini digunakan metode kualitatif, data diperoleh melalui observasi dan wawancara dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan penelitian ini yaitu masyarakat Padang Laweh jorong Parit Lubang dan data yang didapat dianalisa dengan menggunakan teknik deduktif dan induktif. Pertanyaan utama yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah bagaimana praktek masyarakat Padang Laweh jorong Parit Lubang dalam tradisi menghias hewan qurban serta bagaimana pandangan masyarakat dalam menghias hewan qurban. Dari penelitian diketahui bahwa pelaksanaan menghias hewan qurban di Padang Laweh jorong Parit Lubang berdasarkan penelitian ini hasil yang di peroleh dapat disimpulkan bahwa pada proses/praktek pelaksanaan qurban masyarakat menghias hewan qurban dengan cara memandikan dan melimaui (menyiram dengan air yang dicampur dengan jeruk purut) setelah itu hewan qurban tersebut dihias dengan cara mengatap (memberi atap dari kain kafan yang dipegangi sudut kain itu oleh tiap orang, kegunaannya sebagai pelindung hewan qurban pada saat penyembelihan), memayungi hewan qurban, memberikan cermin dihadapannya, membedaki, memberi minyak pada bulu hewan qurban, dan disisir, terakhir memberi makan dengan pinang, gambia, sirih. Pandangan masyarakat terhadap menghias hewan qurban adalah agar hewan qurban itu merasa senang tidak merasa ketakutan akan disembelih, tradisi menghias qurban ini merupakan hiasan tubuh hewan qurban dan syarat untuk menyempurnakan ibadah qurban, masyarakat meyakini bahwa hewan qurban tersebut akan menjadi kendaraan menuju ke surga. Alasan lain untuk melaksanakan tradisi ini adalah karena warisan dari nenek moyang secara turun temurun. Setelah dikaji inti dari tradisi tersebut jelaslah bahwa semua itu tidak ada dalam Islam, melainkan hanya sebagai tradisi semata yang memiliki nilai filosofis tersendiri bagi masyarakat. Dengan demikian, adat istiadat yang berbeda dalam satu masyarakat dengan masyarakat lainnya bisa diikuti dan dipertahankan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam, meskipun tidak dikenal di zaman Rasulullah SAW. Tetapi jadikanlah setiap tradisi yang berkembang di tengah masyarakat sebagai wawasan baru dalam ilmu pengetahuan bidang keagamaan.

Kata kunci

TRADISI QURBAN

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TRADISI MENGHIAS HEWAN QURBAN (Studi Kasus di Padang Laweh Jorong Parit Lubang Kenagarian Ladang Panjang Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman)2019 · oai:ais:skripsi:5046