Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini disusun oleh IMELDA SARI, No BP/NIM: 3314.008 Program Studi Strata-1 (S1) Perbankan Syari’ah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi yang berjudul“ PERSEPSI PENGUSAHA JASA PENYEWAAN ALAT-ALAT PESTA TERHADAP PERBANKAN SYARI’AH (Study Kasus: Usaha PenyewaanTenda Di LubukBasung )”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi pengusaha jasa penyewaan alat-alat pesta terhadap perbankan syariah di Lubuk Basung. Latar belakang penelitian ini adalah tidak adanya di antara para pengusaha jasa penyewaan alat-alat pesta di lubuk basung yang memilih bertransaks idengan Bank Syariah dan mereka lebih memilih bertransaksi dengan Bank Konvensional. Ditambah lagi pengetahuan dan pemahaman pengusaha jasa penyewaan alat-alat pesta ini yang menganggap bahwa Bank Syariah dan Bank Konvensional itu sama saja serta minimnya Bank Syariah yang beroperasi di lubuk basung. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis data bersifat kualitatif yang instrumennya adalah orang atau peneliti itu sendiri. Lokasi penelitian dilakukan di Lubuk Basung pada bulan Desember 2018 sampai penelitian ini selesai. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi dengan teknik analisis, reduksi,penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa persepsi pengusaha jasa penyewaan alat-alat pesta terhadap Perbankan Syariah kurang baik karena pengusaha jasa penyewaan alat-alat pesta di lubuk basung kurang mengenal dan kurang paham tentang Bank Syariah begitupun dengan apa yang ada dalam perbankan syariah mereka sama sekali belum pernah merasakan, dan mereka hanya mengetahui melalui dari mulut ke mulut saja. Para pengusaha tersebut tidak berminat menggunakan Bank Syariah karena sejak awal mereka sudah menggunakan jasa Bank Konvensional dan pemahaman mereka masih sangat rendah berfikiran tentang produk maupun system bagihasilnya. Dari kenyataan yang ada di lapangan bahwa pengusaha jasa penyewaan alat-alat pesta yang penulis teliti sama sekali tidak ada yang menggunakan Bank Syariah.