Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini atas nama PARAMUDESVA INDRA, NIM 2614.128, Judul Skripsi “Penerapan Etika Dasar Konseling Perorangan Oleh Guru BK ”. Jurusan Bimbingan Konseling Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena dan gejala dari observasi penulis tentang penerapan etika dasar konseling perorangan oleh guru BK, Kekhasan yang paling mendasar dalam layanan konseling perorangan adalah hubungan interpesonal yang sangat intens antara klien dan konselor. Hubungan ini benar-benar sangat mempribadi konselor memasuki pribadi klien dan klien memasuki pribadi konselor proses layanan konseling dikembangkan sejalan dengan suasana yang demikian sambil didalamnya dibangun kemampuan khusus klien untuk keperluan kehidupannya. asas-asas konseling memperlancar proses dan memperkuat bangunan yang ada didalamnya. Hal ini juga diperkuat dengan adanya tiga etika etika dasar konseling yaitu, kerahasiaan, kesukarelaan dan keterbukaan, dan keputusan diambil oleh klien sendiri. etika konseling adalah suatu aturan yang harus di lakukan oleh seorang konselor dan hak-hak klien yang harus di lindungi oleh seorang konselor. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) atau penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan peristiwa yang terjadi dilapangan atau peneliti mencoba menggambarkan, menuliskan dan menafsirkan suatu fenomena yang berkembang pada masa sekaran, untuk menjamin keabsahan data dilakukan triangulasi data. Dalam pengambilan data ini yang menjadi informan kuncinya adalah guru bk di SMP Nurul Ikhlas karena guru bk lah yang melakukan dan memberikan pelayanan kepada siswa dan informan pendukungnya adalah siswa kelas IX intensive putri 2 yang pernah melakukan konseling perorangan. Bedasarkan penelitian yang dilakukan di SMP Nurul Ikhlas diketahui bahwa guru bk telah melaksanakan penerapan etika dasar konseling perorangan, namun semua penerapan etika dasar konseling perlu ditingkatkan lagi agar layanan berjalan efektif. Penerapan kerahasiaan oleh guru BK dalam konseling perorangan pada saat sekarang ini sudah menerapkan kerahasiaan data-data atau informasi konseling sebagaimana mestinya, dengan dimapkan dan disimpan di ruangan BK. Penerapan kesukarelaan oleh guru BK dalam konseling perorangan pada saat sekarang ini belum menerapkan kesukarelaan dengan sepenuhnya, dilihat dari ruangan bk yang sepi dan biasanya yang datang keruangan bk atas didasari panggilan pribadi untuk menyelesaikan. Penerapan keterbukaan oleh guru BK dalam konseling sudah diterapkan dengan terbuka menerima klien dan kondisi guru bk sebagai konselor dalam konseling, dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan. Penerapan keputusan diambil oleh klien sendiri dalam konseling bahwa guru bk sudah menerapkan keputusan diambil oleh klien sebagaimana semestinya dilihat yang terjadi guru bk ada merumuskan tujuan konseling, biasanya yang paling mendominasi perumusan tersebut klien dengan dibimbing oleh guru bk, dan dalam menentukan alternatif terbaik sepenuhnya oleh klien itu sendiri.