Abstrak
ABSTRAK Judul: "Kerja Sama Guru Bimbingan dan Konseling dengan Personil Sekolah dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling di MAN 3 AGAM,". Oleh Noval Kurnia, NIM. 2614.097, Prodi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Tarbiyah ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Bukittinggi, 2019 Masalah dalam penelitian ini adalah Guru BK dan personil Sekolah MAN 3 Agam belum maksimal dalam menciptakan suatu kerja sama dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling. hal ini disebabkan minimnya hubungan kerja sama guru BK dengan Personil di sekolah. Seperti lambatnya informasi yang diberikan oleh salah satu personil mengenai permasalahan siswa, hubungan kurang baik antar personil, serta kurangnya keterbukaan antar personil dengan guru BK dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kerja sama guru bimbingan dan konseling dengan personil sekolah dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling di MAN 3 Agam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggambarkan kejadian yang ada di lapangan.Penulis mengumpulkan data dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi penulis memilih guru BK sebagai informan kunci dan kepala sekolah serta personil lainnya menjadi informan pendukung. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa Kerja Sama Guru BK dengan Personil Sekolah dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling belum terlaksana secara optimal. Hal ini dibuktikan bahwa: a) Masih ada dari salah satu personil yang menyampingkan permasalahan siswa sehingga permasalahan siswa tidak cepat ditangani secara langsung, b) Kurangnya keterbukaan antara personil dan guru BK membuat pelayanan BK kurang terlaksana dengan baik dikarenakan belum diberikannnya jam terjadwal. c) Bentuk kerja sama yang belum sesuai dengan tujuan yang direncanakan membuat kinerja BK menjadi berat Karena semua siswa diwajibkan untuk konsultasi 5 kali dalam satu semester. Dan terlihat berlawanan dengan azas suka rela dalam bimbingan dan konseling. Penulis menyarankan kepada kepala sekolah serta personil lain di MAN 3 Agam, agar lebih menguatkan kekompakan kerja sama personil dengan guru BK dalam pelayanan bimbingan dan konseling.