Abstrak
Skripsi ini berjudul “Relevansi Pemikiran Ibnu Khaldun tentang Prilaku Pedagang ditinjau dari Etika Bisnis Islam (SK: Pasar Aur Kuning Bukittinggi)”, oleh Isni Antasari, NIM: 3215.010. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bukittinggi. Adapun maksud dari tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prilaku pedagang pasar Aur Kuning menurut pandangan Ibnu Khaldun ditinjau dari Etika Bisnis Islam. Penelitian skripsi ini dilatar belakangi oleh terdapatnya pedagang pasar Aur Kuning Bukittinggi yang menjalankan usaha berdagangnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis dalam Islam. Seperti dalam hal menjalankan sholat lima waktu, menyembunyikan cacat barang, menetapkan harga, melakukan persaingan yang tidak sehat, tidak bertanggungjawab dengan barang yang dijual, tidak menjelaskan kualitas barang, tidak ramah terhadap pembeli. Kemudian peneliti melihatnya dari sudut pandang Ibnu Khaldun ditinjau dari etika bisnis Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), menghubungkan teori dan fakta, menggunakan sumber data primer dan sekunder, Informan intinya yaitu pedagang, teknik pengumpulan data menggunakan studi pustakan dan studi lapangan : observasi dan wawancara, kemudian penulis menggunakan teknik analis data kualitatif yaitu menyajikan hasil wawancara, observasi dan menlakukan analisa berdasarkan teori terhadap masalah yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan pedagang pasar Aur Kuning Bukittinggi belum menerapkan secara utuh cara berdagang yang baik menurut Ibnu Khaldun ditinjau dari etika bisnis Islam. Ada beberapa prilaku pedagang yang telah sesuai dengan etika berdagang sebagaimana yang dikemukakan Ibnu Khaldun ditinjau dari etika bisnis Islam, seperti dalam menetapkan harga pasar, secara umum pedagang menjual sesuai dengan harga pasar tanpa dikendalikan oleh pihak lain, dan ada beberapa prilaku pedagang yang belum sesuai dengan yang dikemukakan Ibnu Khaldun ditinjau dari etika bisnis dalam Islam, seperti dalam melaksanakan sholat lima waktu masih ada beberapa pedagang yang tidak melaksanakan sholat disebabkan oleh faktor ramainya pembeli dan terlalu lelah, dalam hal memberikan informasi mengenai kualitas barang masih ada beberapa pedagang yang tidak transparan, pedagang tidak menjelaskan informasi produk secara detail kepada pembeli.