Abstrak
Skripsi dengan judul “Patokan Harga Jual Sanjai Menurut Perspektif Ekonomi Islam (studi kasus usaha Sanjai Fitri di Kenagarian Gadut Kabupaten Agam)”. Disusum oleh Siti Rohani dengan Nim. 3214.260 pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Program Studi SI Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi. Yang melatarbelakangi penulis mengambil judul ini adalah patokan harga jual sanjai Fitri yang terlalu tinggi, yang menyebabkan terjadinya ketidakadilan dan terzaliminya pihak pembeli pada Sanjai Fitri di Kenagarian Gadut Kabupaten Agam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian lapangan (field research), sedangkan dalam menentukan kerangka teoritis dipergunakan data berdasarkan studi kepustakaan, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan mengadakan pengamatan (observasi) dan wawancara, dengan objek penelitian usaha Sanjai Fitri di Kenagarian Gadut. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan meninjau kembali tentang patokan harga jual sanjai dilihat dari perspektif ekonomi Islam. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa dapat disimpulkan bahwasanya patokan harga jual sanjai pada sanjai Fitri mematokkan harga 2 kali lipat dari modal dan bahkan lebih, yang menyebabkan terzhaliminya pihak pembeli. Sedangkan menurut Ulama Ekonomi Islam Al-Ghazali menyatakan laba normal seharusnya berkisar antara 5-10 persen dari harga barang.