Abstrak
ABSTRAK IIS RAHAYU KUMALASARI NIM.3115004. PELAKSANAAN RESCHEDULING PADA NASABAH WANPRESTASI AKAD MURABAHAH DI BANK NAGARI SYARIAH KCP BUKITTINGGI. TUGAS AKHIR PROGRAM STUDI DIPLOMA III PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM IAIN BUKITTINGGI. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatasi nasabah yang tidak bisa melunasi angsuran pada saat jatuh tempo Bank Nagari Syariah KCP Bukittinggi menerapkan rescheduling sebagai salah satu cara untuk mengatasi resiko pembiayaan. Rescheduling yaitu memperkecil angsuran dengan memperpanjang jangka waktu. Recheduling akan memberikan kelonggaran kepada nasabah dalam memenuhi kewajibannya mengangsur kepada bank dan bank sendiri juga mendapatkan kembali cicilan pokok dari pembiayaan ang dikeluarkannya Jenis Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach) yang bersifat kualitatif, sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan orang atau perilaku yang diamati.Dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara Berdasarkan Hasil Penelitian tersebut dapat disimpulkan Bank Nagari Syariah KCP Bukittinggi memiliki solusi dari menghadapi nasabah wanprestasi pada akad murabahah, yaitu dengan cara menjadwal ulang kembali pembiayaan atau biasa disebut dengan rescheduling. Dimana tahapan pelaksanaan rescheduling itu sendiri, menurut hasil wawancara dengan pihak analis pembiayaan, ialah pertama mencari tahu penyebab nasabah melakukan wanprestasi, kelapangan langsung untuk mengetahui hal tersebut, mengirimi surat panggilan, untuk mendiskusikan langkah yang baik untuk penyelesaian masalah tersebut, khususnya dengan cara rescheduling, dan nasabah dapat memilih alternatif dari rescheduling itu sendiri, hanya butuh kesepakatan awal, maka rescheduling terlaksana.