Abstrak
Skripsi ini berjudul Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Kota Bukittinggi. Disusun oleh Riris Oktaviani Nim 3314.124. Skripsi mahasiswa Jurusan S1 Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang penelitian ini adalahDalam perbankan syariah terdapat sengketa didalamnya yang timbul dengan nasabah, sengketa yang muncul disebabkan adanya suatu bentuk kerugian dari salah satu pihak atau pelaku usaha dan konsumen permasalahannya seperti kredit bermasalah atau kredit macet. Dan penyelesaian sengketa tersebut ditempuh dengan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Oleh karena itu Sengketa yang terjadi antara nasabah dengan pelaku usaha tersebut dapat juga diselesaikan melalui badan yang berwenang seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota bukittinggi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran-peran yang dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah dikota bukittinggi dan untuk mengetahui peran yang lakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sudah optimal atau belum dalam penyelesaian sengketa perbakan syariah kota bukittinggi. Jenis penelitian ini bersifat field research (penelitian lapangan) dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk mengumpulkan data penelitian malakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi kepada pihak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dikota Bukittinggi. Adapun hasil dalam penelitian ini adalah Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai salah satu bentuk yang berkaitan dengan sengketa dibidang perlindungan konsumen, dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah saat ini belum optimal. kota bukitinggi belum terlalu banyak sengketa perbankan syariah yang mempunyai masalah dengan para nasabahnya diselesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Selain Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) juga terdapat lembaga lain yang menangani kasus ini di antaranya Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) gugatan melalui pengadilan negeri, lembaga ini juga memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah persengketaan sebagaimana yang dilakukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Namun demikian kita juga patut apresiasi kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota bukittingi karena memang konteksnya perbankan syariah memang masih sedikit kasus atau sengketa yang ditemukan namun kalau dilihat dalam sudut pandang keseluruhan maka sudah banyak Badan Peyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menyelesaikan sengketa-sengketa di kota bukittinggi.