Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang dilaksanakan di Jorong Kampuang Kajai dengan judul “Pelaksanaan Shalat Hari Raya Tanpa Khutbah (Studi Analisis Sosiologis Kearifan Lokal Masyarakat Jorong Kampuang Kajai Nagari Ladang Panjang Kabupaten Pasaman)”. Islam mengenal dua shalat hari raya yaitu sholat ‘Id Fitri yang dikerjakan pada tanggal 1 Syawal setelah puasa Ramadhan dan sholat ‘Id Adha yang dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah. Salah satu tata cara pelaksanaan shalat hari raya yaitu pelaksanaan khutbah setelah melakukan shalat hari raya secara berjamaah. Akan tetapi dalam prakteknya masyarakat Jorong Kampuang Kajai melakukannya tanpa khutbah. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengetahui studi analisis sosiologis kearifan lokal masyarakat Jorong Kampuang Kajai Nagari Ladang Panjang Kabupaten Pasaman berkenaan dengan pelaksanaan shalat hari raya tanpa khutbah. Penyusunan skripsi ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan menggunakan data dalam bentuk kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, observasi dan dokumentasi untuk menghasilkan data mengenai analisis sosiologis kearifan lokal masyarakat Jorong Kampuang Kajai Nagari Ladang Panjang Kabupaten Pasaman berkenaan dengan pelaksanaan shalat hari raya tanpa khutbah. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan spesifikasi deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian yang berusaha menggambarkan masalah hukum, sistem hukum, dan mengkajinya atau menganalisanya sesuai dengan kebutuhan dari penelitian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa; pelaksanaan shalat hari raya tanpa khutbah sudah dilaksanakan secara turun temurun oleh masyarakat Jorong Kampuang Kajai. Hal ini terjadi berdasarkan ketetapan yang dibuat oleh Niniak Mamak pada zaman dahulu yang hanya membolehkan shalat hari raya dengan khutbah di satu mesjid saja, yaitu di desa Kajai. Dari aspek sosiologis, shalat hari raya yang seperti ini terjadi secara turun temurun karena kurangnya pengetahuan agama masyarakat. Selain itu faktor pendidikan dan ekonomi juga mempengaruhi kebiasaan masyarakat yang seperti ini. Berdasarkan kesimpulan hendaknya masyarakat Jorong Kampuang Kajai sadar akan betapa pentingnya pendidikan. Selain itu, kepada masyarakat yang mempunyai pengetahuan agama agar berusaha meminta izin kepada Niniak mamak untuk melaksanakan shalat hari raya dengan khutbah sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah SAW di Jorong Kampuang Kajai. Kepada pemerintah hendaknya memperhatikan rakyatnya khususnya masalah pendidikan dan ekonomi, karena lemahnya ekonomi dan rendahnya pendidikan berimplikasi kepada praktek keagamaan suatu masyarakat.