Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2018Versi 1

PELAKSANAAN NISAB ZAKAT PADI DI NAGARI KAPAU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•7 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi yang berjudul “PELAKSANAAN NISAB ZAKAT PADI DI NAGARI KAPAU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM” yang di tulis oleh NOVA ELYZA Nim: 1214.027. Maksud dari penulisan ini adalah untuk melihat bagaimana pelaksanaan nisab zakat padi di Nagari Kapau dan pandangan hukum Islam. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya kegiatan pelaksanaan nisab zakat padi di Nagari Kapau, yang berbeda dengan jika dibandingkan dengan ketentuan hukum Islam. Di Nagari Kapau, penbayaran nisab zakat padi yang dilakukan oleh masyarakat apabila mencapai 100 belek maka dikeluarkan zakatnya, padahal dari nisab zakat padi ini sendiri telah mencukupi 5 wasaq yakni lebih kurang 653 Kg beras. Besar zakat tanaman hasil pertanian, yaitu1/10 (10%) bila tidak memerlukan biaya yang besar dan 1/20 (5%), bila memerlukan biaya yang besar. Maka disini penulis menemukan titik perbedaan pelaksanaan nisab zakat padi ini, yang melebihi dari ketentuan hukum Islam. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perhitungan zakat padi di Nagari Kapau dan pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaannya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan mengumpulkan data dengan teknik wawancara. Wawancara dalam hal ini penulis lakukan pada pihak masyarakat yang mengeluarkan zakat padi. Berdasarkan analisis mengenai penelitian penulis lakukan di Nagari Kapau yang diambil dari beberapa Jorong dapat diajukan kesimpulan bahwa nisab zakat padi yang dilakukan masyarakat merupakan pelaksanan yang sesuai dengan ketentuan disyariatkan dalam hukum Islam. Namun dalam pelaksanan zakat padi di Nagari Kapau telah sesuai melebihi zakat yang dikeluarkan. Zakat yang harus dikeluerkan adalah 5 wasaq sebagaimana yang telah dikonversikan para ulama. Sedangkan pelaksanan di Nagari Kapau yaitu 100 belek sama dengan 1333 kg padi (gabah) atau 700 kg-720 kg beras. 100 belek melebihi dari batas pembayaran zakat atau lebih dari satu nisab padi. Padahal apabila sudah mencapai 80 belek saja mereka harus mengeluarkan zakatnya. Sehingga masih menjadi kebiasaan masyarakat sampai sekarang. Sedangkan Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa zakat hasil pertanian dan perkebunan tidak wajib dikeluarkan zakatnya kecuali telah mencapai nisab tertentu yaitu 5 sha’, 1 sha’ sama dengan 2,2 kg. Jadi, 1 wasq kurang lebih sama dengan 132,6 kg. Jadi, kadar nisab hasil pertanian adalah 5 wasq x 132,6 kg= 663 kg beras. Kalau di hitung-hitung 100 belek ini lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh hukum Islam. Padahal menurut hukum Islam dimaklumi bahwa apabila telah mencapai 5 wasaq maka zakat mesti ditunaikan zakat. Siapa yang panennya mencapai nisabnya lima wasaq maka mereka wajib mengeluarkan zakat atasnya.

Kata kunci

ZAKAT

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PELAKSANAAN NISAB ZAKAT PADI DI NAGARI KAPAU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM2018 · oai:ais:skripsi:3641

Publikasi terkait