Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2018Versi 1

Alasan suami melakukan poligami di Pengadilan Agama Bukittinggi dari tahun 2011-2015

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•9 dilihat · 9 unduhan

Abstrak

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Bukittinggi dengan judul “ALASAN SUAMI MELAKUKAN POLIGAMI DARI TAHUN 2011-2015 DI PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI ”, ditulis oleh Abdul Rahman (nim: 1114.057) pada tahun 2018, Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang penulisan skripsi ini adalah penulis ingin mengetahui apa saja alasan seorang suami untuk melakukan poligami di Pengadilan Agama Bukittinggi dan apakah putusan yang dikeluarkan Hakim sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan maupun Hukum Islam. Untuk mendapatkan data penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian field research (penelitian lapangan) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primernya adalah wawancara yang dilakukan dengan Hakim Pengadilan Agama Bukittingi dan putusan-putusan yang ditetapkan Hakim terhadap perkara poligami dari tahun 2011-2015. Sementara untuk data sekundernya adalah buku-buku serta sumber lainnya yang mendukung dalam penelitian ini terkait dengan permasalahan poligami. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan serta analisis dari wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa alasan suami mengajukan permohonan poligami di Pengadilan Agama Bukittinggi. Dari hasil wawancara dan melihat putusan yang ditetapkan Hakim ada beberapa faktor yang menyebabkan suami melakukan poligami. Faktor tersebut yaitu, istri tidak dapat melahirkan keturunan, tidak adanya kasih sayang istri kepada suami karena kesibukan istri ataupun istri tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana istri, dan untuk menghidari perzinaan antara suami dengan wanita simpanannya Kesimpulan dari penulisan skripsi ini yaitu, bahwa alasan suami melakukan poligami harus sesuai dengan peraturan yang berlaku baik menurut Kompilasi Hukum Islam atau Perundang-Undangan yang berlaku.

Kata kunci

tampan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Alasan suami melakukan poligami di Pengadilan Agama Bukittinggi dari tahun 2011-20152018 · oai:ais:skripsi:3508

Publikasi terkait