Abstrak
ABSTRAK Nama RIDHA FATMA, NIM 2114088 Skripsi ini berjudul “KEGIATAN MENTORING DALAM MENINGKATKAN AKTIVITAS IBADAH MAHASISWA PADA UNIT KEGIATAN MAHASISWA DAKWAH ’AZZAMUL ‘IFFAH IAIN BUKITTINGGI”. Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi tahun 2018. Mentoring adalah proses interaksi antara mentor dengan mentee. kegiatan mentoring bertujuan untuk membina akhlak dan meningkatkan aktivitas ibadah seluruh kader Unit Kegiatan Mahasiswa Dakwah (UKMD) ‘Azzamul ‘Iffah IAIN Bukittinggi. Permasalahan yang penulis temukan, mentee belum mencapai target melaksanakan ibadah sholat wajib tepat waktu dan sholat sunnah (Rawatib,Tahajjud, Witir dan Dhuha). Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif yang menggambarkan kejadian di lapangan melalui pengumpulan data dengan menggunakan observasi dan wawancara. Informan kunci pada penelitian ini adalah mentor. Untuk menambah hasil penelitian, maka yang menjadi informan pendukung adalah mentee UKMD ‘Azzamul ‘Iffah IAIN Bukittinggi. Setelah penulis melakukan penelitian, ternyata pelaksanaan kegiatan mentoring sudah memenuhi prinsip-prinsip pelaksanaan mentoring, kegiatan mentoring sudah sesuai dengan tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan mentoring, bahkan pelaksanaan kegiatan mentoring bisa dilakukan melebihi standar yang sudah ditetapkan UKMD ‘Azzamul ‘Iffah IAIN Bukittinggi. Kurikulum mentoring dapat disajikan secara kreatif dan inovatif. Namun, mengalami kendala pada peningkatan aktivitas ibadah, penulis menemukan bahwa dari rekapan laporan evaluasi aktivitas ibadah bahwa belum terdapat peningkatan aktivitas ibadah mentee yang ideal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: banyaknya tugas kuliah mentee yang menumpuk, sehingga sholat wajib sering tidak tepat waktu, sering bergadang mengerjakan tugas kuliah, sehingga megerjakan sholat sunnah Tahajjud dan Witir terlewatkan, jadwal kuliah yang padat dari pagi sampai sore mengakibatkan sholat wajib tidak tepat waktu dan waktu sholat Dhuha juga sering terlewatkan, tidak adanya teman yang mengingatkan untuk melakukan sholat wajib tepat waktu dan sholat sunnah (Rawatib, Tahajjud, Witir dan Dhuha), seperti lingkungan kos yang tidak mendukung dan tidak ada jadwal aktivitas harian oleh mentee menyebabkan pelaksanaan aktivitas ibadah tidak teratur. Berdasarkan observasi di lapangan, penulis mengemukakan faktor yang mendasar dari permasalahan tersebut adalah mentor tidak memberikan teguran kepada mentee yang belum mencapai target melaksakan ibadah sholat wajib tepat waktu dan sholat sunnah (Rawatib,Tahajjud, Witir dan Dhuha). Jadi, penulis menyimpulkan bahwa kegiatan mentoring dalam meningkatkan aktivitas ibadah mahasiswa pada Unit Kegiatan Mahasiswa Dakwa ‘Azzamul ‘Iffah IAIN Bukittinggi belum efektif.