Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2017Versi 1

Implementasi Penyelesaian Jaminan Fidusia Bermasalah Dalam Pembiayaan Murabahah Di PT. BPR Syariah Al-Makmur

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah D3•9 dilihat · 6 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Tugas akhir ini berjudul “Implementasi Penyelesaian Jaminan Fidusia Bermasalah Dalam Pembiayaan Murabahah Di PT. BPR Syariah Al-Makmur” Judul ini adalah suatu kegiatan BPRS untuk mempelajari dan menyelidiki bagaimana penerapan penyelesaian jaminan fidusia bermasalah dalam pembiayaan murabahah Metode penelitian yang dipakai adalah metode field research berupa deskriptif dimana hasil analisa data yang terkumpul dan diuraikan secara mendalam mengenai implementasi penyelesaian jaminan fidusia bermasalah dalam pembiayaan murabahah. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dengan pihak Administrasi Pembiayaan dan Manager Pembiayaan selaku penyiapan beberapa dokumen untuk melakukan eksekusi jaminan dan selaku pengawas serta mengeksekusi jaminan fidusia yang bermasalah.Teknik analisa data berupa analisa kualitatif dimana data dianalisa dan diuraikan dengan landasan rumusan masalah yang dibahas. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa syarat-syarat objek jaminan yang akan diikat secara fidusia yaitu benda bergerak baik yang berwujud dan tidak berwujud seperti kendaraan bermotor (mobil dan motor yang memiliki harga lebih dari Rp. 20.000.000,- dan benda tidak bergerak pada objek jaminan berbentuk tanah atau bangunan yang tidak dibebani hak tanggungan, tetapi dalam prakteknya dilapangan belum menjumpai jaminan dalam bentuk bangunan atau tanah yang tidak dibebani hak tanggungan. Jaminan fidusia dikatakan bermasalah apabila pihak nasabah selaku pemberi fidusia telah melakukan wanprestasi pada pihak bank selaku penerima fidusia. Wanprestasi madsudnya tidak terlaksananya prestasi karna kesalahan nasabah sebagai debitur baik karna kesengajaan atau kelalaian. Dalam penerapan dilapangan banyaknya nasabah yang melakukan penugakan pembiayaan sehingga bank mulai melakukan langkah penarikan jaminan, akan tetapi nasabah melakukan kesalahan dengan tidak memberikan informasi mengenai jaminan yang di eksekusi secara jelas, sehingga pihak bank kesulitan untuk melakukan eksekusi jaminan bermasalah. Selain pemberian informasi yang tidak jelas akan jaminan yang bermasalah, ada juga beberapa nasabah yang mengadaikan jaminan dengan pihak ketiga, sehingga bank harus membuat kesepakatan yang jelas dengan pihak tersebut.

Kata kunci

penyelesaian jaminan fidusia, bermasalah, pembiayaan murabahah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Implementasi Penyelesaian Jaminan Fidusia Bermasalah Dalam Pembiayaan Murabahah Di PT. BPR Syariah Al-Makmur2017 · oai:ais:skripsi:1738