Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2016Versi 1

Mekanisme Taksasi Jaminan Dalam Pembiayaan Murabahah Pada PT. BPRS Al-Makmur

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah D3•5 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

<p style="text-align: center;"> <span style="font-family:times new roman,times,serif;"><span style="font-size: 12px;"><strong>ABSTRAK</strong></span></span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-family:times new roman,times,serif;"><span style="font-size: 12px;">BPRS Al-Makmur memiliki beberapa produk diantaranya produk penghimpun dana dan produk penyaluran dana. Di dalam produk penyaluran dana BPRS Al-Makmur memiliki berbagai macam akad yang digunakan sesuai dengan kebutuhan para mitranya. Salah satunya yaitu produk pembiayaan <em>murabahah</em>. Dalam menjalankan kegiatan pembiayaan memerlukan sebuah jaminan. Memperhatikan hal-hal tersebut diatas, penulis memandang penting untuk melakukan penelitian dengan judul &ldquo;MEKANISME TAKSASI JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN <em>MURABAHAH</em> PADA PT. BPRS AL-MAKMUR&rdquo;. Dengan rumusan masalah bagaimana taksasi jaminan dalam pembiayaan <em>murabaha</em>h pada PT. BPRS Al-Makmur dan bagaimana mekanisme taksasi jaminan dalam pembiayaan <em>murabahah</em> pada PT. BPRS Al-Makmur.</span></span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-family:times new roman,times,serif;"><span style="font-size: 12px;">Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang dilakukan di BPRS Al-Makmur untuk menggali data-data yang relevan atau sumber data (primer dan sekunder). Penulis melakukan pengumpulan data dengan observasi, dokumentasi dan wawancara. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif.</span></span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-family:times new roman,times,serif;"><span style="font-size: 12px;">Penentuan barang jaminan dalam mendapatkan pembiayaan <em>murabahah</em> di BPRS Al-Makmur dapat dinilai dengan prinsip 5c yaitu <em>character, capacity, capital, collateral</em>, dan <em>condition</em>, dan 7P yaitu <em>personality, party, purpose, prospect, payment, profitability, protection</em>. Barang yang dijaminkan adalah meliputi barang bergerak dan barang tidak bergerak. Untuk menilai sebuah jaminan, hal yang dipertimbangkan yaitu mencari informasi harga barang yang dijaminkan yang berupa harga beli dan harga jual, memperhitungkan nilai penyusutan, memperhitungkan <em>plafond</em> pembiayaan dibanding harga nilai jual selama masa penyusutan, yaitu maksimal 50% dari harga jual. Sedangkan untuk barang tidak bergerak yaitu menghitung luas tanah, mencari informasi harga tanah didaerah setempat dari beberapa responden, mencari informasi akurat harga tanah melalui aparat desa setempat, mengukur luas bangunan yang berdiri diatas tanah jaminan tersebut dan melihat harga jaminan menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).</span></span></p>

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Mekanisme Taksasi Jaminan Dalam Pembiayaan Murabahah Pada PT. BPRS Al-Makmur2016 · oai:ais:skripsi:1372