Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2015Versi 1

ISBAT NIKAH DENGAN SATU ORANG SAKSI NIKAH (Studi Analisis Penetapan Nomor 0193/Pdt.P/2013/PA.LK di Pengadilan Agama Kabupaten Limapuluh Kota di Tanjung Pati)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•4 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

<p style="text-align: justify;"> Skripsi yang berjudul: <strong>&ldquo;ISBAT NIKAH DENGAN SATU ORANG SAKSI NIKAH (Studi Analisis Penetapan Nomor 0193/Pdt.P/2013/PA.LK di Pengadilan Agama Kabupaten Limapuluh Kota di Tanjung Pati)</strong><strong><em>&rdquo; </em></strong>ditulis oleh Muhammad Ismail (NIM: 1111.010) pada tahun 2015.</p> <p style="text-align: justify;"> Motivasi penulis untuk meneliti kasus isbat nikah ini adalah secara umum dalam hukum Islam serta perundang-undang Indonesia, salah satu rukun perkawinan adalah dengan hadirnya dua orang saksi nikah saat terjadi akad nikah. Namun yang terjadi dalam hasil penetapan Majelis Hakim bahwa Majelis Hakim mengesahkan perkawinan dengan satu orang saksi nikah, walaupun dalam surat permohonannya diterangkan saksi yang hadir pada saat akad nikah ada dua orang yang salah satunya adalah ayah dari mempelai perempuan. Maka jelas, Majelis Hakim keluar dari perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, penulis tertarik untuk menganalisis apakah yang menjadi dasar hukum Majelis Hakim untuk mengesahkan perkara isbat nikah ini dan mengapa Majelis Hakim tidak berpegang pada perundang-undangan dan pendapat jumhur bahwa sahnya perkawinan dengan hadirnya dua orang saksi nikah?</p> <p style="text-align: justify;"> Untuk mendapatkan data penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian <em>field research</em> (penelitian lapangan), sumber data primernya adalah dokumen penetapan nomor 0193/Pdt.P/2013/PA.LK serta hasil wawancara Majelis Hakim yang berkaitan tentang pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini dan data sekundernya adalah buku-buku serta sumber-sumber informasi lainnya yang mendukung dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data yang digunakan metode studi dokumen dan wawancara serta metode analisis data adalah analisis kualitatif.</p> <p style="text-align: justify;"> Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim mengabulkan permohonan dengan satu orang saksi nikah didasarkan pada pendapat ulama Hanafiah berpendapat sah pernikahan dengan hadirnya satu orang saksi pada saat akad asalkan hadirnya wali dan mempelai perempuan. Namun ada pertimbangan lain yang mengharuskan mengabulkan perkara isbat nikah ini, yaitu dengan mempertimbangkan perlindungan hak anak yang dilahirkan dalam perkawinan itu. Sehingga Majelis Hakim mempertimbangkan lebih banyak mudharat bagi anak dibandingkan kemaslahatan yang didapat jika permohonan ini ditolak. Secara umum Majelis Hakim tetap berpegang pada rukun nikah dengan hadirnya dua orang saksi nikah. Namun faktor kebiasaan yang telah hidup di masyarakat tempat tinggal pemohon, maka hakim memiliki peran untuk menggali hukum yang timbul dari masyarakat. Dengan demikian penulis sependapat dengan pendapat Majelis Hakim pada perkawinan dengan satu orang saksi nikah yang hanya khusus pada kasus yang terjadi pada pemohon di masyarakat tempat ia tinggal. Jika di luar dari permasalahan ini, maka tetap berlaku umum rukun nikah salah satunya harus hadir dua orang saksi.</p>

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ISBAT NIKAH DENGAN SATU ORANG SAKSI NIKAH (Studi Analisis Penetapan Nomor 0193/Pdt.P/2013/PA.LK di Pengadilan Agama Kabupaten Limapuluh Kota di Tanjung Pati)2015 · oai:ais:skripsi:413