Abstrak
<p align="center"> </p> <p> Tulisan ini mempertanyakan bagaimana menyikapi publikasi mimpi yang bernuansa politik dalam kaitannya dengan upaya meredam radikalisme di Indonesia menurut kajian Sadd al-Dzari’ah. Penelitian ini bersifat kualitatif dan sajiannya menggunakan metode analisis deskriptif. Publikasi mimpi merupakan hal yang biasa terjadi di tengah masyarakat, apalagi mimpi yang disebarluaskan itu adalah mimpi yang baik. Namun terkadang publikasi sebuah mimpi, menurut orang yang mengalaminya layak dikonsumsi oleh publik, di sisi lain dimungkinkan berdampak kepada munculnya radikalisme dalam sebuah negara. Contoh yang baru-baru ini terjadi adalah mimpi Haikal Hassan yang berjumpa dengan Rasulullah SAW berkenaan dengan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi di Mega Mendung Jawa Barat. Publikasi mimpi tersebut terkesan bernuansa politis dan menimbulkan gejolak di kalangan FPI, karena dalam mimpinya tersebut Rasullullah SAW terkesan menyalahkan tindakan kepolisian dalam menangani laskar FPI dan sebaliknya membela laskar FPI yang tewas. Tulisan ini berkesimpulan bahwa tindakan publikasi mimpi yang sebelumnya mubah tidak diperkenankan apabila publikasi tersebut menimbulkan gerakan radikalisme yang dimungkinkan mengancam keutuhan negara. Dalam kajian siyasah syar’iyyah, keamanan dan ketertiban masyarakat (maslahah) merupakan bagian dari politik kenegaraan yang sangat penting. Oleh karena itu, menurut kajian Sadd al-Dzari’ah, kedudukan hukum publikasi mimpi yang selama ini mubah dapat menjadi haram apabila menimbulkan kemudaratan bagi sebuah negara.</p> <p> </p> <p> </p>