Abstrak
<p> Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada staf LKKBH UIN Bukittinggi yang ditempatkan di Pengadilan Agama Lubuk Basung untuk melakukan penguatan layanan serta melakukan koordinasi dengan Staf Pengacara LKKBH agar LKKBH bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum terkhusus di Pengadilan Agama Lubuk Basung</p>
Kata kunci
LKKBH, UIN Bukittinggi, Posbakum