Abstrak
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang fiqih wanita dalam Islam, khususnya terkait dengan tata cara bersuci dari haid. Kajian ini diadakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang benar dan praktis tentang hukum-hukum terkait haid, tata cara menjaga kebersihan, serta pengelolaan ibadah selama masa haid. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan panduan yang tepat kepada wanita muslimah dalam menjalankan ibadah dan menjaga kesucian selama periode haid.
Kata kunci
kajian muslimah, fiqh wanita