Profil penulis
Sucipto
10 karya publik ditemukan.
Memakmurkan Masjid Bersama JK
Ensiklopedia
Penelitian kebijaksanaan pola pembinaan dan pengembangan karang taruna dalam upaya peningkatan sumber daya manusia
Policy for developing youth social organizations in the context of quality improvement of human resources in Indonesia.
Islam dan pluralisme di Indonesia
Etika dan Tanggung Jawab Profesi
Etika, disebut juga moral, susila, akhlak, sebagai cabang filsafat, sebenarnya merupakan ilmu terapan atau ilmu yang menyangkut praktis kehidupan manusia, termasuk para penyandang profesi. Masalah-masalah konkret yang dihadapi oleh penyandang profesi (profesi hukum, misalnya), tidak selalu dapat dijawab dengan prinsip-prinsip moral yang umum, tetapi harus dibantu dengan data empiris dari bidang ilmu hukum. Dalam hal ini, membicarakan etika profesi hukum diperlukan bantuan dari berbagai cabang ilmu hukum, khususnya ilmu tentang kenyataan hukum (Tatsachenwissenschaft) atau ilmu-ilmu empiris tentang hukum, seperti sejarah hukum, psikologi hukum dan sosiologi hukum. Pembicaraan tentang etika profesi hukum biasanya dimasukkan dalam kategori etika normatif bukan etika deskriptif. Etika normatif tidak hanya sebagai penonton yang netral, yang hanya mendeskripsikan dan tidak memberikan penilaian. Etika normatif sudah sampai pada keberpihakan yakni memberikan penilaian suatu sikap baik dan buruk dan kemudian merekomendasikan kepada penyandang profesi itu untuk memilihnya. Tentu saja penilaian itu baru dapat diberikan setelah prinsip-prinsip moral yang ada itu dideskripsikan.
DIREKTORI PRODUK KREDIT DAN TABUNGAN PERBANKAN
Berdasarkan survei Lembaga Demografi FE UI 2012[1], hanya 35.31% penduduk dewasa Indonesia yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal. Survei tersebut sejalan dengan hasil survei rumah tangga yang dilakukan Bank Indonesia pada tahun 2011 yang menunjukkan bahwa hanya 48% masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di bank dan Lembaga Keuangan non bank serta pada sektor non Lembaga Keuangan (non formal). Sementara itu, menurut World Bank (2011) hanya 19,6% orang dewasa di Indonesia yg memiliki rekening di Lembaga Keuangan Formal, dan jumlah tersebut masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang jumlahnya sudah mencapai 66,7% dan Thailand yang angkanya sudah mencapai 77,7%. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan jumlah penduduk yang memiliki rekening di bank, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Program Edukasi Keuangan sebagai bagian dari Program Financial Inclussion yang merupakan komponen penting dari inklusi sosial dan ekonomi. Tersedianya akses terhadap layanan keuangan juga merupakan hal penting dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekonomian modern, sehingga masyarakat dapat menjadi bagian kegiatan ekonomi yang lebih luas. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat atau pelaku UMKM dalam mendapatkan layanan jasa perbankan adalah keterbatasan informasi mengenai produk dan jasa bank yang sesuai dengan kebutuhan mereka, baik yang terkait dengan kredit atau pembiayaan maupun penghimpunan dana. Dalam upaya mengatasi permasalahan diatas dan merupakan bagian dari program financial inclusion, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menyusun Buku Direktori Kredit dan Dana Pihak Ketiga Perbankan di Provinsi Kalimantan Tengah, yang diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat atau pelaku usaha, khususnya UMKM. Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu tersusunya buku ini. Semoga buku ini bermanfaat dalam upaya mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah [1]Survei kerjasama BI dan Lembaga Demografi FE UI pada Triwulan IV 2012
Tajdid Muhammadiyah
Studi Kelayakan Bisnis
Belajar dusta di sekolah kita
Criticism on educational system and its social aspects in Indonesia.