2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatar belakangi adanya masalah manajemen bandwidth jaringan di laboratorium komputer SMKN 3 Payakumbuh. Belum meratanya pembagian bandwidth di laboratorium komputer SMKN 3 Payakumbuh serta sering terjadinya keluhan siswa tentang akses internet yang lambat disebabkan adanya pengguna lain yang sedang melakukan download. Berdasarkan hal tersebut maka dibutuhkan manajemen bandwidth menggunakan mikrotik router berbasis queue tree di laboratorium komputer SMKN 3 Payakumbuh agar penggunaan jaringan menjadi optimal dan lebih baik dalam keamanan jaringan. Penelitian manajemen bandwidth jaringan menggunakan mikrotik router RB941 berbasis queue tree di laboratorium komputer SMKN 3 Payakumbuh menggunakan metode penelitian Research and Development (R&D) dengan model pengembangan PPDIOO (Prepare, Plan, Design, Implement, Operate, Optimize). Uji produk yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji validitas, uji praktikalitas, uji efektivitas dan pengukuran bandwidth. Hasil uji pengukuran bandwidth yang penulis lakukan memperoleh hasil speedtest sebelum diterapkan manajemen bandwidth berbasis queue tree yaitu 44,28 Mbps untuk download, 34,26 Mbps untuk upload. Sedangkan hasil speedtest setelah diterapkan manajemen bandwidth berbasis queue tree yaitu 7 Mbps untuk download, 1 Mbps untuk uploadnya. Hasil uji produk yang penulis lakukan memperoleh uji validitas dari 3 orang ahli komputer, diperoleh nilai 0,89 dengan kategori valid, uji praktikalitas dari 5 orang responden diperoleh nilai 0,89 dengan kategori sangat tinggi, dan uji efektivitas dari 30 orang penilai diperoleh nilai 0,96 dengan kategori efektivitas tinggi.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Tesis ini berjudul Kedudukan Anak Batali ameh Dalam Kewarisan Harta Pusako Tinggi Pada Adat Minangkabau Perspektif Kewarisan Islam (Studi Kasus Kecamatan Situjuah Limo Nagari) oleh Dwi Anum Sri Ningsih. NIM: 10119030. Program Studi Hukum Islam IAIN Bukittinggi tahun 2021. Maksud judul menjelaskan pandangan hukum kewarisan Islam tentang kedudukan anak batali ameh dalam harta pusako tinggi yang berlaku di daerah Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Motivasi penulis memilih judul tersebut karena penulis melihat bahwa dalam pelaksanaan adat di daerah Kecamatan Situjuah Limo Nagari terdapat kewarisan yang dilakukan kepada anak angkat yang disebut secara adat adalah anak batali ameh atau kemenakan batali ameh. Yang mana harta yang diwariskan adalah harta pusako tinggi dapat dimiliki secara utuh dan penguasaanya selama-lamanya. Sedangkan kewarisan secara syariat Islam merupakan sesuatu yang sudah jelas dan tegas dalam al-Quran maupun hadits Nabi SAW, begitu juga berkenaan dengan anak angkat. dan hal ini menjadi sebuah ketertarikan bagi penulis untuk meneliti secara lanjut bagaimana sejarah terbentuknya istilah anak batali ameh di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, bagaimana status kewarisan anak batali ameh menurut hukum adat di Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan bagaimana pandangan kewarisan Islam terhadap sistem kewarisan anak batali ameh di Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Sehingga dengan melakukan penelitian ini dapat menjawab persoalan yang terjadi. Untuk memperoleh bahan dalam penulisan tesis ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research), yang bersifat analisis kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris dan kemudian melakukan teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara untuk mendapatkan informasi terkait penelitian. Dari suatu informasi yang penulis dapatkan, maka penulis menganalisis data-data yang didapatkan, sehingga terjawablah persoalan-persoalan yang menjadi topik dalam penelitian ini Hasil dari penelitian tesis ini dapat disimpulkan; Pertama, Sejarah terbentuknya istilah anak batali ameh di Kecamatan Situjuah Limo Nagari adalah karena proses pengkatan anak batali ameh tersebut dengan cara dibeli. Dan pada masa itu alat tukar menukar yang digunakan berupa emas, maka dari itu muncullah istilah anak batali ameh tersebut, dan diperkirakan terbentuk semenjak tahun 1886. Kedua, kedudukan anak batali ameh ini dalam hal penguasaan harta pusako tinggi sama dengan kemenakan batali darah, yang mana hal ini berlaku selama-lamanya, namun perbedaannya anak batali ameh tidak dapat mewarisi soko dari yang mengangkatnya. Ketiga tradisi kewarisan anak batali ameh tersebut boleh dilakukan berdasarkan pertimbangan kaidah fiqh yaitu ‘urf. Dan anak angkat yang dimaksud dalam hukum Islam dan adat sangat berbeda, sebab anak angkat dalam Islam tidak dapat menerima warisan dari orang yang mengangkatnya, sedangkan dalam adat yang berlaku di Kecamatan Situjuah Limo Nagari membolehkan kewarisan bagi anak angkat secara adat dalam harta pusako tinggi.
2019 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini ditulis oleh Dwi Anum Sri Ningsih. NIM: 1115.013, dengan judul PELAKSANAAN THALAQ MU’ALLAQ DALAM FIQH DAN PELAKSANAAN TAKLIK THALAQ DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA (Suatu Studi Perbandingan). Adapun motivasi penulis memilih judul tersebut adalah: penulis melihat antara thalaqmu’allaq dengan taklik thalaq, memiliki kemiripan dalam segi pengistilaan atau dalam segi arti secara bahasa yang berarti mengantungkan. Kemudian taklik thalaqyang digantung menurut fiqh klasik yaitu thalaq mu’allaq, sedang di Indonesia yaitu taklik thalaq. Yang mana dalam ketentuan fiqh, thalaq mu’allaq ini jika dilanggar maka akan langsung jatuh thalaq, sedangkan taklik thalaq tidak jatuh dengan sendirinya. Akan tetapi, untuk menyatakan jatuh thalaq ini tergantung kepada ada atau tidaknya pengajuan isteri ke Pengadilan diikuti dengan putusan Hakim. Maka dari itu antara thalaq mu’allaq dengan taklik thalaq secara harfiyah memiliki arti (maksud) yang sama yaitu menggantungkan, sedangkan secara maknawiyah keduanya berbeda.Maka penulis tertarik untuk membahas mengenai kedua variable tersebut untuk meneliti lebih dalam pelaksanaan thalaq mu’allaq dan taklik thalaq, melihat persamaan serta perbedaan antara keduanya selanjutnya antara thalaqmu’allaq dan taklik thalaq apakah memiliki hubungan atau kaitan. Untuk memperoleh bahan dalam penulisan skripsi ini dengan menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), setelah bahan-bahan terkumpul lalu diolah dengan cara mendalami isi suatu informasi tertulis serta membandingkan hasil-hasil temuan penulis dari sumber kepustakaan. Setelah mendalami isi suatu informasi, kemudian penulis menggunakan metode komparatif (perbandingan). Dari pembahasan penulis dalam skripsi ini, penulis berpendapat bahwa pelaksanaan thalaqmu’allaq dalam fiqh merupakan suatu thalaq yang dijatuhkan oleh suami kepada isteri dengan mengaitkannya dengan suatu syarat dan apabilasyarat tersebut terpenuhi oleh isteri maka dia ter-thalaq, sedangkan pada taklik thalaqyang berlaku di Indonesia saat ini, merupakan taklik thalaq yang pelaksanaannya dilakukan oleh suami setelah pembacaan akad nikah yang kemudian diikuti dengan pembacaan sighat taklik thalaq. Kemudian suami berjanji dengan isi sighat tersebut dan apabila dilanggar oleh suami, maka isteri memiliki hak untuk mengajukan ke Pengadilan sebagai alasan perceraian. Selanjutnya mengenai persamaan serta perbedaannya antara thalaqmu’allaq dan taklik thalaq memiliki persamaan secara harfiyah dan memiliki perbedaan secara maknawiyah serta memiliki perbedaan dalam pelaksanaannya. Meskipun thalaq mu’allaq dan taklik thalaq memiliki persamaan dalam segi harfiyah akan tetapi hal tersebut tidaklah dapat untuk menjadikan keduanya berkaitan ataupun berhubungan.