Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SHISILIA RAENDA

1 karya publik ditemukan.

2024: 1

ANALISIS PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM UPAYA PENCEGAHAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI KSPPS HIDUP BERKAH BERMAKNA KOTA PADANG PANJANG

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi dengan judul “Analisis Penerapan Prinsip 5C Dalam Upaya Pencegahan Pembiayaan Bermasalah di KSPPS Hidup Berkah Bermakna Kota Padang Panjang” disusun oleh Shisilia Raenda, NIM 3320077, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Pada perkembangan lembaga keuangan saat ini masih banyak ditemui berbagai bentuk permasalahan yang terjadi antara pihak lembaga keuangan dengan nasabahnya. Seperti pembiayaan bermasalah yang terjadi di KSPPS Hidup Berkah Bermakna Kota Padang Panjang. Penerapan prinsip 5C dalam pembiayaan di KSPPS Hidup Berkah Bermakna Kota Padang Panjang bertujuan untuk menilai penerapan prinsip 5C terhadap kelayakan dan resiko pemberian pembiayaan. Prinsip ini mencakup character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy. Dengan menggunakan prinsip ini, KSPPS Hidup Berkah Bermakna Kota Padang Panjang dapat mengidentifikasi nasabah yang dapat diandalkan serta mengelola resiko secara efektif agar tidak terjadi pembiayaan bermasalah dalam proses pembiayaan mereka. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Penulis menggunakan metode kualitatif karena penulis ingin menjelaskan fenomena melalui pengumpulan data yang didapatkan dengan wawancara dan dokumentasi. Pada metode ini data deskriptif yang dihasilkan dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan yang bersangkutan pada KSPPS Hidup Berkah Bermakna Kota Padang Panjang. Berdasarkan hasil penelitian ini KSPPS Hidup Berkah Bermakna Kota Padang Panjang pada penerapan prinsip 5C dalam usaha mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah mengutamakan analisis character dan condition of economy calon nasabah. Segala indikator dalam menganalisis prinsip 5C telah dilakukan dengan maksimal, walaupun masih ada beberapa indikator yang tidak dijalankan karena terdapat alasan tertentu dari pihak KSPPS. Hambatan yang terjadi di KSPPS Hidup Berkah Bermakna Kota Padang Panjang dalam penerapan prinsip 5C berasal dari faktor intern yaitu kesalahan dalam mensurvei nasabah, dan faktor ekstern yaitu dari unsur kesengajaan dan tidak kesengajaan yang dilakukan nasabah. Dalam mengatasi nasabah nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah, KSPPS Hidup Berkah Bermakna Kota Padang Panjang melakukan secara kekeluargaan.