Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SARAH AFIFAH

2 karya publik ditemukan.

2023: 12020: 1

Pengaruh Pengawasan Guru PAI Terhadap Pelaksanaan Ibadah Shalat Berjamaah Siswa SMAN 1 Akabiluru

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi dengan judul “Pengaruh Pengawasan Guru PAI Terhadap Pelaksanaan Ibadah Shalat Berjamaah Siswa SMAN 1 Akabiluru ”, ditulis oleh Sarah Afifah (2119049) dibawah bimbingan bapak Dr. Wedra Aprison, M. Ag. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif bersifat korelasional. Adapun metode yang digunakan adalah metode korelasi product moment. Teknik pengumpulan data berupa sebaran angket utuk mendapatkan data dan fakta yang sebenarnya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengawasan guru PAI terhadap pelaksanaan ibadah shalat berjamaah siswa SMAN 1 Akabiluru. Dari hasil penelitian, pengawasan yang dilakukan guru diantaranya guru melakukan keteladanan pada siswa. Ini dibuktikan saat istirahat shalat berjamaah, guru mengajak siswa untuk melakukan ibadah shalat berjamaah bersama-sama. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa terdapat korelasi positif yang signifikan antara pengawasan guru PAI dengan pelaksanaan ibadah siswa SMAN 1 Akabiluru. Setelah dilakukan perhitungan dengan rumus, didapatkan hasil 0,94. Untuk mengetahui adanya pengaruh rhitung>rtabel. Ini membuktikan bahwa 0,94>0,2452 pada taraf 5%, maka Ho ditolak dan Ha diterima. Adapun besarnya pengaruh antara pengawasan guru PAI dengan pelaksanaan ibadah shalat berjamah adalah pada angka 88%. Hal ini berarti 88% pelaksanaan ibadah shalat berjamaah siswa disekolah dipengaruhi oleh pengawasan guru dan 12% lainnya dipengaruhi faktor lain.

Implementasi Akad Muzara'ah dalam Sistem Sapaduoan Sawah di Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam

2020 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul : “IMPLEMENTASI AKAD MUZARA’AH DALAM SISTEM SAPADUOAN SAWAH DI JORONG KOTO BARU NAGARI KOTO TUO KECAMATAN IV KOTO KABUPATEN AGAM”. Maksud dari judul ini adalah bagaimana penerapan akad muzara’ah di dalam kerja sama pertanian yang dinamakan dengan sapaduoan sawah di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Skripsi ini ditulis oleh Sarah Afifah, NIM. 1216.023, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya bentuk kerja sama di bidang pertanian yang dinamakan dengan sapaduoan sawah di Jorong Koto Baru. Setelah penulis melakukan observasi awal, penulis menemukan bahwa sistem sapaduoan sawah ini mirip dengan akad muzara’ah di dalam agama Islam. Akan tetapi ada beberapa indikasi yang tidak memenuhi dan menyalahi persyaratan akad muzara’ah. Meski sudah disepakati bahwa pembagian hasil antara penggarap dan pemilik tanah adalah dibagi dua, namun di dalam prakteknya, penulis menemukan bahwa penggarap meminta upah/sewa untuk peralatan pertanian serta pengerjaannya berupa uang tunai kepada pemilik tanah atau berupa padi yang diambil dari hasil panen sebelum hasil panen itu dibagi dua di antara penggarap dan pemilik tanah. Sehingga menyebabkan penggarap mendapatkan keuntungan melebihi akad yang telah disepakati. Dan juga ada persyaratan tertentu yang ditentukan oleh penggarap yang menyebabkan adanya perubahan akad di tengah jalan. Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut dalam bentuk skripsi. Rumusan masalah yang penulis ambil dari latar belakang tersebut adalah bagaimana sistem sapaduoan sawah yang terjadi di Jorong Koto Baru Nagari Koto Tuo dan bagaimana pandangan fiqh terhadap sapaduoan sawah tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian dengan mencari sumber data primer secara langsung ketempat yang menjadi objek penelitian. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara. Selanjutnya, penulis melakukan analisa berdasarkan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian penulis, penulis mendapatkan kesimpulan bahwa sapaduoan sawah memiliki beberapa proses yang tidak sesuai dengan akad muzara’ah. Dari segi akad, pelaksanaan dan adanya perubahan akad membuat akad sapaduoan sawah menjadi rusak.