2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Strategi Pemerintah Nagari Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Banjir Lahar Dingin Di Nagari Bukik Batabuah”. Skripsi ini disusun oleh Rahmadani Syafitri Nim 3220169 Program Studi S1 Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya peristiwa banjir lahar dingin yang terjadi Di Nagari Bukik Batabuah yang membawa beberapa dampak terhadap ekonomi dan sosial masyarakat. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dampak ekonomi masyarakat setelah banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Bukik Batabuah dalam pemulihan ekonomi pasca banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data menggunakan wawancara terhadap korban banjir lahar dingin dan Pemerintahan Nagari Bukik Batabuah. Dari hasil wawancara tersebut penulis dapat mengambil kesimpulan yaitu banjir lahar dingin yang terjadi Banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah menyebabkan rusaknya sebagian lahan pertanian, banjir lahar dingin menyebabkan rusaknya tempat usaha (UMKM), rumah masyarakat dan menimbulkan trauma psikologis bagi masyarakat selain itu banjir lahar dingin juga merusak infrastuktur. Hasil penelitian ini dampak banjir lahar dingin yang melanda Nagari Bukik Batabuah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kehidupan masyarakat. Diantarnya kerusakan infrastruktur, rusaknya lahan pertanian dan perkebunan, hancurnya tempat tinggal dan usaha masyarakat, hingga merenggut nyawa. Serta bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari berupa Program yang sedang dijalankan maupun yang akan direncanakan berupa perbaikan infrstruktur seperti jembatan, perbaikan irigasi, pembuatan ampangan, pengerokan lahan pertanian yang tertutup material banjir, pemberian bibit jagung, bantuan berupa donasi selama dipengungsian, layanan pelaporan kendaraan yang hilang hingga rencana relokasi masyarakat yang tinggal di area rawan bencana.selain itu adanya pemberian donasi selama dipengungsian dan layanan pelaporan kendaraan yang hilang
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Menarik Kembali Harta Wakaf yang Berasal dari Harato Pusako (Studi Kasus Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam)”. Yang disusun oleh Siva Rahmadani Syafitri Nim 1119004, Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syahksiyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi. Di bawah bimbingan bapak Dr. Ismail, M. Ag. Wakaf adalah menjaga dan mengelola pokok harta yang telah diserahkan untuk kepentingan agama dan menyalurkan hasilnya untuk kemaslahatan umat. Wakaf yang telah diberikan tidak boleh mena rik kembali harta yang telah diwakafkan karena telah berpindah kepemilikan. Nagari Gadut telah melakukan upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan agar tidak terjadi penarikan kembali harta yang telah diwakafkan. Cara yang dilakukan yaitu adalah musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam hal tersebut pihak-pihak terkait akan dipertemukan dalam satu tempat lalu pihak yang akan menyelesaikan dan juga mendamaikan yaitu mamak kaum, wali nagari dan juga pengurus KAN. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang akan diteliti yaitu, 1) Bagaimana pelaksanaan wakaf di Nagari Gadut? 2) Bagaimana permasalahan perwakafan harato pusako tinggi di Nagari Gadut dan Hukum Islam. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan produk berupa kata-kata dan juga gambar dari objek yang akan diamati. Dengan brgitu, penelitian ini akan berisi laporan mengenai kutipan-kutipan dari gambaran penyajian. Dengan memilih metode penelitian ini akan didapat data-data berupa ucapan-ucapan, kegiatan dan perbuatan lainnya yang berlangsung selama penelitian berlangsung. Dari hasil penelitian didapatkan hasil bahwa tidak semua harta wakaf dapat berjalan sebagaimana yang diamanatkan. Ada beberapa harta wakaf yang diambil kembali oleh ahli waris wakif. Dalm hal ini biasanya harta yang telah diwakafkan telah berlangsung lama. Dalam pengambilan kembali tidak hanya dari harat yang milik pribadi tetapi juga dari harta pusako tinggi. Sebenarnya harta pusako tinggi tidak bisa untuk diwakafkan, karena itu milik bersama. Akan tetapi, jik seluruh anggota kaum setuju untuk mewakafkannya, maka hal tersebut dapat dilakukan. Jika dalam penarikan kembali harta wakaf, maka pihak yang bersengketa akan di dipertemukan di balai KAN. Disana pihak yang bersengketa akan di usahakan damai oleh mamak kaum, Wali Nagari, dan juga pengurus KAN. Dibalai tersebut pastinya akan dijelaskan bahwa harta yang telah diwakafkan tidak dapat ditarik kembali. Hal tersebut sudah terdapat dalam syariat Islam bahwasanya wakaf tersebut tidak dapat ditarik kembali. Hal tersebut dikarenakan harta yang telah di wakafkan susah berubah kepemilikannya. Tidak lagi menjadi milik wakif melainkan milik dari Allah SWT. Hal itulah yang dipertahankan oleh mamak kaum dan juga wali nagari beserta pengurus KAN agar tidka terjadinya penarikan wakaf tersebut. Karena selain tidak dibolehkan dalam agama Islam, hal tersebut juga dapat merusak manfaat dari harta yang telah diwakafkan. Terutama untuk kemaslahatan masyarakat.