Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

NADIA RAMADANI

2 karya publik ditemukan.

2025: 2

Analisis penilaian karakter nasabah dalam pembiayaan murabahah di PT Bank Nagari Capem Syariah Pariaman

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul “Analisis Penilaian Karakter Nasabah dalam Pembiayaan Murabahah di PT. Bank Nagari Capem Syariah Pariaman” yang disusun oleh Nadia Ramadani, NIM 3321186, Program Studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proses penilaian karakter nasabah dilakukan dalam praktik pembiayaan murabahah serta bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak bank dalam meminimalisir risiko pembiayaan bermasalah. Penilaian karakter menjadi aspek penting dalam sistem pembiayaan syariah, karena karakter mencerminkan tingkat kejujuran, tanggung jawab, dan integritas nasabah dalam menjalankan kewajibannya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan pihak bank serta dokumentasi yang diperoleh selama proses penelitian berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Bank Nagari Capem Syariah Pariaman menerapkan proses penilaian karakter melalui berbagai pendekatan, seperti wawancara langsung dengan calon nasabah, pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK/BI Checking), observasi terhadap latar belakang sosial dan usaha calon nasabah, serta pengumpulan informasi tambahan dari lingkungan sekitar. Meskipun upaya penilaian ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pembiayaan bermasalah yang muncul setelah dana dicairkan, akibat karakter nasabah yang tidak sepenuhnya terdeteksi sejak awal. Oleh karena itu, penting bagi bank untuk terus mengembangkan instrumen penilaian karakter secara lebih objektif dan sistematis. Selain pendekatan preventif melalui seleksi ketat dan pengawasan terhadap nasabah, pihak bank juga melakukan langkah represif ketika pembiayaan mulai menunjukkan tanda-tanda bermasalah. Upaya represif tersebut meliputi penagihan secara langsung, pemberian surat peringatan, somasi, hingga restrukturisasi pembiayaan dengan teknik rescheduling (penjadwalan ulang), reconditioning (persyaratan kembali), dan restructuring (penataan kembali). Jika seluruh langkah tersebut tidak berhasil, maka bank dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kesimpulannya, penilaian karakter yang dilakukan secara menyeluruh dan didukung oleh strategi manajemen risiko yang tepat sangat penting dalam menjaga kelancaran pembiayaan murabahah serta meningkatkan kinerja perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan nilai-nilai syariah. Penelitian ini berjudul “Analisis Penilaian Karakter Nasabah dalam Pembiayaan Murabahah di PT. Bank Nagari Capem Syariah Pariaman” yang disusun oleh Nadia Ramadani, NIM 3321186, Program Studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proses penilaian karakter nasabah dilakukan dalam praktik pembiayaan murabahah serta bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak bank dalam meminimalisir risiko pembiayaan bermasalah. Penilaian karakter menjadi aspek penting dalam sistem pembiayaan syariah, karena karakter mencerminkan tingkat kejujuran, tanggung jawab, dan integritas nasabah dalam menjalankan kewajibannya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan pihak bank serta dokumentasi yang diperoleh selama proses penelitian berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Bank Nagari Capem Syariah Pariaman menerapkan proses penilaian karakter melalui berbagai pendekatan, seperti wawancara langsung dengan calon nasabah, pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK/BI Checking), observasi terhadap latar belakang sosial dan usaha calon nasabah, serta pengumpulan informasi tambahan dari lingkungan sekitar. Meskipun upaya penilaian ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pembiayaan bermasalah yang muncul setelah dana dicairkan, akibat karakter nasabah yang tidak sepenuhnya terdeteksi sejak awal. Oleh karena itu, penting bagi bank untuk terus mengembangkan instrumen penilaian karakter secara lebih objektif dan sistematis. Selain pendekatan preventif melalui seleksi ketat dan pengawasan terhadap nasabah, pihak bank juga melakukan langkah represif ketika pembiayaan mulai menunjukkan tanda-tanda bermasalah. Upaya represif tersebut meliputi penagihan secara langsung, pemberian surat peringatan, somasi, hingga restrukturisasi pembiayaan dengan teknik rescheduling (penjadwalan ulang), reconditioning (persyaratan kembali), dan restructuring (penataan kembali). Jika seluruh langkah tersebut tidak berhasil, maka bank dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kesimpulannya, penilaian karakter yang dilakukan secara menyeluruh dan didukung oleh strategi manajemen risiko yang tepat sangat penting dalam menjaga kelancaran pembiayaan murabahah serta meningkatkan kinerja perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan nilai-nilai syariah.