Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

Maksum

10 karya publik ditemukan.

2024: 22022: 12021: 12018: 12017: 32016: 2

PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN JEMAAH PADA TRAVEL AL-AZHAR BUKITTINGGI DI ERA DIGITAL

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi dengan judul “Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Jemaah Pada Travel Al-Azhar Bukittinggi Di Era Digital”. Disusun oleh Azkia Maksum nim 3620051. Program studi Manajemen Haji dan Umrah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan jemaah pada travel Al-Azhar Bukittinggi di era digital. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif dengan pengambilan sampel menggunakan teknik Purposive Sampling. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari responden melalui penyebaran kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji validitas, uji reliabilitas regresi linear sederhana, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan (X) berpengaruh terhadap kepuasan jemaah (Y) pada Travel Al-Azhar Bukittinggi di era digital. Dari hasil persamaan regresi Y = sederhana Y= 7,081 + 0,456X, dimana berdasarkan perhitungan nilai signifikan 0,05 atau 0,000 0,05, maka Ho ditolak dan H1 diterima yang berarti terdapat pengaruh antara variabel X dengan variabel Y. Hasil pengujian diketahui nilai determinasi R2 yaitu 0,531. Hal ini berarti bahwa pengaruh variabel kualitas pelayanan (X) terhadap variabel kepuasan jemaah (Y) adalah sebesar 53,1%. Studi ini menyarankan kepada Travel Al-Azhar Bukittinggi agar terus meningkatkan pelayanan kepada jemaah agar tercapainya kepuasan jemaah umrah.

KAJIAN HUKUM PIDANA TUTUPAN DITINJAU DARI HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM ISLAM

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul: “Kajian Hukum Pidana Tutupan Ditinjau dari Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Islam”, skripsi ini ditulis oleh Harry Maksum Alfira, NIM. 1417044, Fakultas Syariah Prodi Hukum Pidana Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1442 H/ 2021 M. Maksud dari judul ini adalah bagaimana kajian hukum pidana tutupan apabila ditinjau dari hukum pidana positif dan hukum islam. Latar belakang penulis melakukan penelitian ini adalah melihat bagaimana keberadaan hukuman tutupan yang ada di Indonesia yang terbentuknya pada tahun 1946 apakah eksistensinya masih sama dengan keadaan indonesia pada tahun 2021 ini, yang jelas kebutuhannya sangat berbeda. Dan hukuman tutupan ini memilki banyak kekurangan dari segi pelaksanaan dan ketidak jelasan dalam penjelasan ketentuan hukuman tutupan ini, yang tentunya menjadi tugas bagi pemerintahan sekarang untuk mengatasi hal demikian. Dan dalam penelitian ini bagaimana hukuman tutupan dalam penilaian dan perbandingan dalam hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian Perpustakaan (Library Riset), yang bersifat kualitatif. Dikatakan bersifat kualitatif karena sifat data yang dikumpulkan bercorak deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Sumber data dalam penelitian ini adalah hasil dari kajian buku yang terdapat di perpustakaan dan beberapa jurnal di internet. Setelah data dan informasi terkumpul maka selanjutnya data dan informasi tersebut dianalisis dengan menggunakan analisa kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Hukuman tutupan hanya satu kali pernah dijatuhkan yaitu kepada pelaku peristiwa 3 juli, setelah itu tidak pernah dijatuhkan lagi, hal ini terjadi karena hukuman tutupan berdasarkan kepada ijtihad hakim, apabila menurut Hakim hukuman penjara lebih pantas maka hukuman tutupan tidak dapat dijatuhkan. Dan pelaksanaannya dilaksanakan di rumah tutupan dan perlakuan di rumah tutupan lebih istimewa daripada di penjara. Hukuman tutupan tetap dipertahankan oleh permerintah sekarang ini dengan bukti menyebut kembali hukuman tutupan dalam RUU KUHP sebagai pidana pokok, namun penjelasan hukuman tutupan itu sendiri belum jelas dan mengenai dimana lokasi rumah tutupan itu tidak disebutkan juga. Kemudian dalam hukum islam hukuman tutupan ini tidak ada dari segi defenisi maupun ketentuan, mengenai pernilaian hukum islam mengenai hukum tutupan adalah: hukuman tutupan termasuk kepada hukum ta’zir dan mengenai alasan terwujudnya hukuman tutupan ada yang tidak disetujui dalam islam dan ada juga yang disetujui islam, namun tetap dikembalikan kepada Hakim, mengingat hukuman tutupan digolongkan kepada hukuman ta’zir.

Mencari Pemimpin Umat

2018 · Book · Koleksi Perpustakaan

Polemic on Islamic leader in Indonesia; previously published in Jawa Pos daily.

Lubang-lubang pembantaian

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Tiap kali mendengar kata “PKI”, asosiasi rakyat Indonesia pada umumnya niscaya terpaut pada aksi biadab kaum komunis yang diluar batas perikemanusiaan. Pernahkah Anda membayangkan seorang anggota PKI membantai ayah kandungnya sendiri yang tidak sepaham dengan golongan komunis? Buku ini mencoba merekonstruksi tragedi nasional di madiun ketika PKI di bawah pimpinan Muso, Amir Sjarifuddin dan kawan-kawan berusaha mendirikan Negara Republik Soviet Indonesia tahun 1948 yang silam. Lebih dari sekedar melukiskan kekejian PKI yang mendirikan bulu roma, buku ini pun mendiskripsikan latar belakang politik berikut keterangan saksi hidup, yakni para korban yang luput dan sejumlah pejabat militer yang terlibat dalam operasi penumpasan. Ada suatu pertanyaan menggelitik: mengapa dalam tempo yang relatif singkat pemberontakan PKI di Madiun itu gagal? Uraian yang disajikan dalam buku ini menyediakan semua jawabannya. History of the Indonesian Communist Party's revolt, Peristiwa Madiun or Madiun Affair, in East and Central Java, Sept.-Dec. 1948; previously serialized in Jawa Pos. Pengantar Penerbit DALAM SEJARAH PERJALANAN Bangsa Indonesia, kaum komunis sudah berulang kali mencoba melakukan perebutan kekuasaan melalui pemberontakan berdarah. Salah satu di antaranya adalah peristiwa yang bergolak di Madiun tahun 1948. Saat peristiwa tersebut meletus, konsentrasi segenap pemimpin dan bangsa Indonesia sedang tertumpah untuk menghadapi Agresi II Belanda. Dengan kata lain, pemberontakan PKI itu telah menikam Republik dari belakang. Isi buku ini semula dimuat sebagai seri tulisan dalam Jawa Pos sejak 18 September sampai dengan 18 Oktober 1989. Secara keseluruhan, isinya mencoba merekonstruksi tragedi nasional tersebut, yang melibatkan serangkaian wawancara dengan para saksi hidup, baik tokoh-tokoh yang turut dalam operasi penumpasan maupun para korban yang luput dari aksi pembantaian oleh kaum komunis. Sebagai suatu rekonstruksi sejarah, boleh jadi di sana-sini terlihat beberapa kekurangan. Namun begitu, buku ini paling kurang memberi sumbangan bahan yang cukup berharga mengenai sepenggal babak yang penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejauh ini, buku berbahasa Indonesia yang cukup menyeluruh mengenai pemberontakan tersebut, Pertstiwa Madiun 1948 karangan Pinardi ( Jakarta: Inkopak Hazera, 1966), sekarang sudah sukar didapat Jakarta, September 1990