Analisis Pembiayaan Perbankan Syariah Dalam Meningkatkan omset penjualan Pedagang Pasar Atas Bukittinggi Untuk Mendukung Sdgs 8
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran perbankan syariah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyediaan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Pedagang Pasar Atas Bukittinggi masih menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan usahanya, terutama keterbatasan modal yang berdampak pada kemampuan meningkatkan produktivitas dan omzet penjualan. Di sisi lain, pembiayaan perbankan syariah diharapkan mampu menjadi solusi dalam memperkuat permodalan usaha sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Goal 8, yaitu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pembiayaan perbankan syariah dalam meningkatkan omzet penjualan pedagang Pasar Atas Bukittinggi untuk mendukung SDGs Goal 8. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Pasar Atas Kota Bukittinggi. Informan penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri atas pihak Bank Syariah Indonesia dan beberapa pedagang Pasar Atas Bukittinggi yang telah memperoleh pembiayaan perbankan syariah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan perbankan syariah memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan omzet penjualan pedagang Pasar Atas Bukittinggi. Tambahan modal yang diperoleh dimanfaatkan untuk menambah stok barang, meningkatkan variasi produk, membeli bahan baku, memperbaiki sarana usaha, serta memenuhi kebutuhan modal kerja sesuai karakteristik usaha masing-masing. Pemanfaatan pembiayaan tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah pelanggan, kelancaran operasional usaha, daya saing usaha, serta peningkatan omzet penjualan. Selain memberikan pembiayaan, Bank Syariah Indonesia juga berperan melalui pendampingan, monitoring, dan penyaluran produk pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan perbankan syariah tidak hanya berfungsi sebagai penyedia modal usaha, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan UMKM. Dengan demikian, pembiayaan perbankan syariah berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Goal 8 mengenai pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.