Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

M.RISKI

2 karya publik ditemukan.

2023: 12019: 1

Implementasi manajemen Risiko pada usaha peternakan telur puyuh dalam mengurangi risiko kerugian usaha dalam perspektif bisnis Syariah (Studi kasus terhadap usaha telur puyuh randa di kec. Akabiluru)

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berbagai risiko produksi yang dapat muncul di peternakan puyuh petelur. Kemampuan untuk mengelola risiko secara efektif sangat penting untuk mewujudkan manfaat yang diinginkan bagi pemula. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi manajemen risiko pada usaha peternakan telur puyuh dalam mengurangi risiko kerugian usaha dalam perspektif bisnis Syariah (studi kasus terhadap usaha telur puyuh Randa di kecamatan akabiluru). Dalam penelitian ini metodologi penelitian yang dilakukan ialah metode kualitatif di mana dalam metode ini penulis akan meneliti pada objek alamiah serta menganalisis dan menjelaskan tentang implementasi manajemen risiko pada usaha peternakan telur puyuh dalam mengurangi risiko kerugian usaha dalam perspektif bisnis Syariah (studi kasus terhadap usaha telur puyuh Randa di kecamatan akabiluru). Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertama, penerapan manajemen risiko pada usaha peternakan telur puyuh randa di kecamatan akabiluru bisa dikatakan tidak terlalu berisiko, karena pemilik usaha peternakan memiliki manajemen yang baik berdasarkan hasil wawancara dan penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Kedua, kendala dalam penerapan manajemen risiko pada usaha peternakan telur puyuh Randa di kecamatan akabiluru tersebut bisa diatasi oleh pemilik usaha karena kendala yang muncul hanyalah kendala yang biasa dihadapi dalam peternakan berdasarkan wawancara dengan pemilik usaha peternakan.

persepsi masyarakat terhadap undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat (stdi kasus di jorong guguak randah kenagarian guguak tabek sarojo)

2019 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSRTAK Skripsi ini berjudul Persepsi Masyarakat Terhadap UU. NO. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat (Studi Kasus: di Jorong Guguak Randah Kenagarian Guguak Tabek Sarojo). Oleh M. RISKI, NIM. 1215.068 pada program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Adapun motivasi penulis dalam membahas judul ini dilatar belakangi karena potensi harta zakat yang sangat besar di Jorong Guguak Randah Kenagarian Guguak Tabek Sarojo tetapi tidak ada pengelolaannya secara melembaga dan pendistribusiannya masih belum tepat sasaran. Padahal pemerintah telah mengeluarkan UU. No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, undang-undang ini hendaknya menjadi acuan yang ideal untuk pengelolaan zakat disuatu daerah. Maka yang menjadi objek penelitian penulis pada skipsi ini adalah bagaimana pandangan masyarakat terhadap UU. No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat ini dan apakah undang-undang ini berpengaruh di tengah-tengah masyarakat baik itu dari pengumpulan, perhitungan, pendistribusian dan pendayagunaannya. Dalam penenlitian ini penulis melakukan penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif, yaitu mengumpulkan data langsung dari lokasi penelitian, penelitian yang penulis lakukan betempat di Jorong Guguak Randah Kenagarian Guguak Tabek Sarojo Kecamatan IV Koto, dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan sesuai dengan permasalahan yang diteliti, penulis mengunakan teknik observasi dan wawancara. Berdasarkan dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa seluruh muzakki yang berada di Jorong Guguak Randah Kenagarian Guguak Tabek Sarojo tidak mengetahui adanya UU. No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat ini, sedangkan tokoh agama atau ulama hanya sebagian kecil yang mengetahuinya dan begitu juga halnya dengan tokoh masyarakat hanya sebagian kecil yang mengetahuinya. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa undang-undang ini secara signifikan belum berpengaruh terhadap pengelolaan zakat yang mencakup pengumpulan, perhitungan, pendayagunaan dan pendistribusian zakat kepada yang berhak menerima zakat.