Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

KHOIRUL AMRI

2 karya publik ditemukan.

2024: 12021: 1

Eksistensi Kilang Sagu Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Lokal di Kepulauan Meranti

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatabelakangi dengan dengan adanya data di kabupaten Kepulauan Meranti bahwa terdapat 1.735 industri dengan jumlah tenaga kerja sekitar 7.273 pekerja. Di kabupaten Kepulauan Meranti memiliki luas area sagu yang menghasilkan sangat besar yakni 40ribu ha yang dapat menghasilkan 1.913 ribu ton pada tahun 2020. dengan demikian banyaknya industri kilang sagu menjadi hal yang wajar dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Harapannya, kilang sagu sebagai industri diharapkan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Kehadiran industri kecil tersebut diharapkan membawa pengetahuan dan teknologi baru ke dalam masyarakat setempat. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi kilang sagu di lokasi tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian ini pemilik kilang sagu, karyawan kilang sagu yang berjumlah 3 orang, tokoh masyarakat yang berjumlah 3 orang, serta masyarakat sekitar yang berjumlah 3 orang. Data dikumpulkan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan Hasil penelitian ini yaitu dengan adanya kilang sagu di kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Meranti Provinsi Riau, mampu meningkatkan kesejahteraan masayarakat lokal di daerah tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil penelitian ini yaitu pendapatan sedang, pengeluaran sedang, tempat tinggal permanen, mudah mendapatkan pendidikan, kesehatan bagus, mudah mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga tingkat kesejahteraan tergolong tinggi yaitu pada skor 16

PELAKSANAAN HUKUMAN MATI BAGI WANITA HAMIL MENURUT HUKUM POSITIF DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Hukuman Mati Bagi Wanita Hamil Menurut Hukum Positif Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam”, yang ditulis oleh Yarji’i Khoirul Amri Batubara, NIM 1417.003 Program Studi Hukum Jinayah Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Skripsi ini ditulis bertujuan utnuk mengetahui secara normatif pelaksanaan hukuman mati bagi wanita hamil menurut hukum positif ditinjau dari hukum pidana Islam. Menganalisa bagaimana peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang wanita hamil dalam pelaksanaan hukuman mati serta melihat bagaimana hukum Islam mengatur tentang penerapan hukuman mati bagi wanita hamil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan normatif yuridis, dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan melakukan pengkajian terhdap peraturan perundang-undangan, buku-buku, kitab-kitab fikih, jurnal, skrispi, majalah dan lain-lain yang masih bersangkutan dengan pembahasan dari penelitian ini. Dalam penganalisaan data ini menggunakan content analisis, yaitu dengan cara mendalami isi suatu informasi tertulis serta membandingkan hasil-hasil temuan dari sumber kepustakaan. Dari hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan, bahwa eksekusi mati terhadap wanita hamil berupa tembak mati, ditinjau dari hukum pidana Islam eksekusi mati yang dilakukan dengan cara ditembak mati yang diterapkan oleh hukum positif. Maka ditinjau dalam hukum pidana Islam dilakukan dengan cara dipancung menurut pendapat Abu Hanifah. Oleh karena itu bila ditinjau dengan cara ditembak mati yang diterapkan oleh hukum positif, maka dengan cara dipancung ini berlaku secara mutlak, baik pembunuh tersebut dalam melakukan pembunuhan tersebut menggunakan senjata atau tidak. Dan dalam waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap wanita hamil dalam hukum positif, dengan menunggu selama 40 hari setelah melahirkan, sangat lah berbeda dengan hukum pidana Islam. Karena, dalam hukum pidana Islam jika dia telah melahirkan harus ditunda sampai ada wanita yang menyusui anaknya atau ada jaminan kehidupan baginya. Jika tidak, maka dia harus menyusui sendiri anaknya selama dua tahun, lalu menyapihnya. Dan wanita yang sedang menyusui serupa dengannya.