2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini berjudul Sistem Pembatasan Komisi di Perusahaan Multi Level Marketing Shannen Menurut Perspektif Fiqh Muamalah, ditulis oleh Trisna Kamelia, NIM. 1217.012, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah) Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Motivasi penulis dalam menulis skripsi ini adalah ingin mengkaji bagaimana sistem pembatasan komisi di perusahaan multi level marketing shannen dari pespektif hukum ekonomi Islam. Penelitan ini dilatarbelakangi oleh sistem multi level marketing shannen yang menerapkan beberapa paket join member yang disediakan diantaranya adalah paket reseller, silver, gold, sapphire, diamond. Di setiap tingkatan paket tersebut memiliki harga yang berbeda dan komisi yang berbeda pula. Perolehan komisi di perusahaan ini memiliki batasan maksimal pencapaian komisi perhari, tergantung kepada jenis paket yang di ambil. Semakin tinggi harga paket yang di ambil, maka semakin besar pula potensi mendapatkan keuntungan. Dari latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang ingin dijawab yaitu bagaimana sistem pembatasan komisi di perusahaan multi level marketing shannen dan bagaimana sistem pembatasan komisi di perusahaan multi level marketing shannen menurut perspektif fiqh muamalah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan sumber data primer dan data sekunder, yaitu hasil wawancara dengan member shannen, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Selanjutnya, data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif dengan mengacu pada teori Multi Level Marketing. Penelitian ini menemukan bahwa sistem pembatasan komisi di perusahaan multi level marketing shannen tergantung kepada jenis paket yang di ambil oleh member, semakin tinggi harga paket yang di ambil, maka semakin tinggi pula komisi yang akan didapatkan. Pembatasan komisi terlihat jelas ketika member memperoleh komisi pasangan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Jumlah perhari untuk jenis basic maksimal 360.000,- per hari, jenis silver maksimal 1.800.000,- per hari, jenis gold maksimal 9.000.000,- per hari, jenis sapphire maksimal 18.000.000,- per hari, dan diamond maksimal 36.000.000,- per hari. Jika member memperoleh komisi melebihi dari ketetapan tersebut, maka kelebihannya akan hangus. Pandangan fiqh muamalah terhadap pembatasan komisi di perusahaan multi level marketing shannen adalah fasid karena adanya unsur kezholiman dalam sistem yang dijalankan. Yaitu kelebihan poin dari batas yang ditetapkan perusahaan di anggap hangus dan tidak mendapat tambahan komisi. Semestinya perusahaan tetap menghitung kelebihan poin tersebut sebagai tabungan pada bulan berikutnya.
2018 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tugas Akhir ini berjudul “Strategi Promosi Tabungan Wadiah di PT. BPR Syariah Ampek Angkek Canduang Cabang Pasaman Barat”. Jurusan DIII Perbankan Sayariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 2017. Judul di pilih penulis untuk mengetahui bagaimana Strategi Promosi Tabungan Wadiah di PT BPRS Syariah Ampek Angkek Candung Pasaman Barat. Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk menjelaskan bagaimana Strategi Promosi Tabungan Wadiah di PT BPR Syariah Ampek Canduang Cabang Pasaman Barat. Jenis penelitian yang dilakukan adalah field research yaitu penelitian lapangan yang bersifat deskrifptif kualitatif yang mengambarkan bagaimana strategi promosi di PT BPRS Syariah Ampek Angkek Canduang Cabang Pasaman Barat. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah melalui wawancara dengan mendatangi langsung kekantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Ampek Angkek Candung Cabang Pasaman Barat serta literature dari buku-buku dan dokumentasi untuk mendapatkan data tertulis tentang yang berkaitan dengan Tugas Akhirini. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan pada PT. BPR Syariah Ampek Angkek Candung Cabang Pasaman Barat, dalam melakukan strategi promosi tabungan wadiah mengunakan alat-alat promosi yang telah ditentukan pihak Bank dimana promosi yang dilakukan untuk mengembangkan produk danmenarik minat masyarakat. Promosi suatu produk yang terdapat dalam bank tersebut khususnya produk tabungan wadiahdi promosikan sebaiknya dengan semaksimal mungkin dan dalam promosi produk tersebut perlu memperhatikan langkah apa yang harus akan dilakukan guna untuk meningkatkan minat nasabah terhadap tabungan wadiah ini.
2016 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
<p>
<span style="font-size:12px;"><span style="font-family: times new roman,times,serif;">TugasAkhir ini dususun oleh SiskaKamelia, nim 3113.072 dengan judul: “Peran Warung Mikro BSM Cabang Pasaman Barat Dalam Upaya<br />
Peningkatan Ekonomi Masyarakat. (Studi Kasus : Petani KUD Pasaman Barat)”. Maksud dari judul ini yaitu untuk melihat bagaimana Peran Warung Mikro dalam upaya peningkatan Ekonomi Masyarakat Petani Sawit. Latar belakang untuk mengangkat judul ini adalah ingin melihat bagaimana Peran warung mikro BSM dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat KUD, karena fenomena yang diamati selama magang yang dilakukan selama satu bulan pada PT Bank Syariah Mandiri Pasman Barat. Pengamatan penelitian memperlihatkan petugas pembiayaan Account Officersudah melakukan tugasnya dengan baik, namun masih perlu ditingkatkan lagi dalam peranan warung mikro bsm. Untuk menganalisa penelitian ini, digunakan jenis penelitian lapangan (field research). Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara dengan menyiapkan beberapa pertanyaan baik lisan maupun tulisan yang ditujukan kepada Marketing Mikro, Account Officer Bank Syariah Mandiri Pasaman Barat. Sedangkan untuk menganalisa data, digunakan pola pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu dengan membandingkan teori yang dipelajari dengan kenyataan yang ditemukan di lapangan.<br />
Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa Peran warung mikro BSM dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat sudah terlaksana sesuai mekanisme, tapi perlu peningkatan lagi. Mekanisme tersebut meliputiMarketingMikro danAccount Officer perlu lebih mengamati dana pembiayaan yang digunakan nasabah.</span></span></p>