Profil penulis
Harjono
9 karya publik ditemukan.
Di Sekitar Lahirnya Republik
History of the resistance by Muslim students of Sekolah Tinggi Islam and Balai Muslimin Indonesia in Jakarta, during the Indonesian revolution.
Bila Waktu Telah Tiba
Setelah sempat koma karena pembengkakan pembuluh darah di otak, Rizal harus lebih berhati-hati kalau tidak ingin jiwanya terancam. Seiring berjalannya waktu, Rizal merasa sehat, ia mulai menjalani kehidupan sehari-hari dengan ceria dan bersemangat. Rajin membantu orang tua di rumah dan sawah, juga rajin di sekolah. Semua ia jalani dengan normal layaknya remaja seusianya. Hingga ia tidak menyadari bahwa penyakit itu mulai menggerogoti tubuhnya. Novel ini terinspirasi dari kisah hidup seorang remaja usia 14 tahun yang berjuang melawan pembengkakan pembuluh darah di otaknya selama bertahun-tahun. - Penerbit Jentera Pustaka
M. Natsir, sumbangan dan pemikirannya untuk Indonesia
Festschrift in honor of Mohammad Natsir, 1908-1993, an Islamic leader and the former Prime Minister of Indonesia.
Marketing yourself
Aspek hukum dalam bisnis
Legal aspects of business in Indonesia.
Menggapai cita-cita masyarakat tangguh bencana alam di Indonesia
Pembahasan terhadap kertas kerja S. Tasrif, SH tentang hak-hak asasi manusia ditinjau dari sudut UUD '45 dan perundang-undangan
Prosiding Kongres Pancasila IV
Kongres Pancasila IV ini merupakan rangkaian dan kesinambungan dari Kongres Pancasila sebelumnya, yaitu Kongres Pancasila I tgl 1 Juni 2009 di Yogyakarta; Kongres Pancasila II tgl. 1 Juni 2010 di Denpasar; dan Kongres Pancasila III tgl.1 Juni 2011 di Surabaya. Dari tiga kali Kongres Pancasila tersebut telah banyak dihasilkan rumusan-rumusan deklarasi yang sangat berkualitas dan bermakna. Atas dasar hasil-hasil yang telah dicapai dari Kongres Pancasila sebelumnya itu, maka pada Kongres Pancasila IV kali ini dipilih dan ditetapkan tema “Strategi Pelembagaan Nilai-nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia”. Tema ini dipilih dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: Saat ini tidak ada lembaga khusus pengawal Pancasila. Padahal, diakui atau tidak Pancasila adalah dasar Negara Indonesia. Keadaan ini dinilai jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan masa sebelum reformasi. Saat itu, MPR mempunyai berbagai wewenang, dan salah satunya “memelihara” Pancasila. Ketiadaan lembaga khusus pengawal Pancasila itu menyebabkan Pancasila kehilangan dasar legitimasi kenegaraannya. Ketiadaan lembaga khusus pengawal Pancasila, berimplikasi pada tidak adanya mekanisme yang jelas dalam mensosialisasikan Pancasila. Peran tersebut saat ini nampaknya berusaha dimainkan oleh MPR dengan slogan kebanggaannya “4 Pilar Hidup Bernegara” yang mensejajarkan posisi Pancasila dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Terlepas dari ketidaktepatan konsep dasar yang ada dalam slogan itu, kita mengakui bahwa MPR memiliki niat baik untuk membumikan Pancasila. Saat ini tidak ada rambu-rambu pengimplementasian Pancasila yang jelas dan baku. Padahal, rambu-rambu itu mutlak diperlukan agar dapat diperoleh hasil yang optimal. Dengan kata lain, rambu-rambu itu perlu segera diadakan. Mempertimbangkan hal-hal diatas, kiranya perlu ada upaya serius untuk membentuk atau menunjuk lembaga khusus pengawal Pancasila, yang nantinya diberi wewenang, antara lain untuk menyusun rambu-rambu pengimplementasian Pancasila tersebut secara tepat, terstruktur, dinamis dankontekstual.