Kewarisan Minangkabau dalam Kaca Mata Ulama Minang
<p> Untuk mengetahuai Hukum Kewarisan Minangkabau menurut ulama-ulama Minang</p>
Profil penulis
89 karya publik ditemukan.
<p> Untuk mengetahuai Hukum Kewarisan Minangkabau menurut ulama-ulama Minang</p>
<p> Untuk menganalisis Perbandingan Pemikiran Ahmad Khatib Alminangkabawi dan Haji Abdul Karim Amrullah tentang Pelaksanaan Kewarisan di Minangkabau</p>
<p> Untuk meningkatkan Kemampuan siswa terhadap penyelenggaraan Jenazah</p>
<p> Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambara terkait seluk beluk Kewarisan di Minangkabau sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memahami Kewarisan terhadap Harta Pusaka Tinggi</p>
<p> Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh Social Media marketing terhadap variabel dependen yaitu keputusan pembelian konsumen pada Kopi Kenangan di Batam. Teknik penelitian eksplanatif merupakan teknik yang digunakan dalam penelitian ini, dan menggunakan pengujian hipotesis untuk memperjelas hubungan sebab akibat antar variabel penelitian. Dengan melakukan pendekatan kuantitatif, pengumpulan data dan informasi dengan menggunakan kuesioner yang akan disebarkan kepada pelanggan Kedai Kopi Kenangan Batam. Penelitian ini menggunakan populasi konsumen Kopi Kenangan di Batam dengan rentang usia 21-26 tahun sebagai objek penelitian, yang menggunakan 88 responden sebagai sampel dengan menggunakan teknik purposive sampling. Setelah melakukan penelitian terhadap 88 responden, hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Social Media, feel, think, act dan relate sebagai variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap keputusan pembelian konsumen sebagai variabel terikat.</p>
<p> Memberikan pembinaan dan arahan kepada Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dalam melaksanakan KKN</p>
<br />
<p> Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui:</p> <ol> <li> Agar mahasiswa bisa membuat proposal kegiatan atau event yang baik, sesuai dengan keilmuan manajemen proyek.</li> <li> Agar mahasiswa bisa membuat program kerja atau rancangan kegiatan yang runut dan detail dari awal sampai akhir project.</li> <li> Agar mahasiswa bisa membuat anggaran untuk sebuah project dengan menyesuaikan pada keadaan internal dan eksternal organisasi.</li> <li> Agar mahasiswa bisa melaksanakan kegiatan Quality Control dengan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi dalam susanan rapat yang telah disusun secara kontinyu</li> <li> Agar mahasiswa dapat membuat laporan kegiatan yang memuat seluruh dokumentasi dari awal sampai akhir kegiatan.</li> </ol> <p> </p>
<p> untuk mempersiapkan Kaligrafer kaligrafer yang siap turun di perlombaan perlombaan antar kampus</p>
<p> untuk mempersiapkan Kaligrafer kaligrafer yang siap turun di perlombaan perlombaan antar kampus</p>
<ol style="border: 0px solid rgb(217, 217, 227); box-sizing: border-box; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-pan-x: ; --tw-pan-y: ; --tw-pinch-zoom: ; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-gradient-from-position: ; --tw-gradient-via-position: ; --tw-gradient-to-position: ; --tw-ordinal: ; --tw-slashed-zero: ; --tw-numeric-figure: ; --tw-numeric-spacing: ; --tw-numeric-fraction: ; --tw-ring-inset: ; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgba(69,89,164,.5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 transparent; --tw-ring-shadow: 0 0 transparent; --tw-shadow: 0 0 transparent; --tw-shadow-colored: 0 0 transparent; --tw-blur: ; --tw-brightness: ; --tw-contrast: ; --tw-grayscale: ; --tw-hue-rotate: ; --tw-invert: ; --tw-saturate: ; --tw-sepia: ; --tw-drop-shadow: ; --tw-backdrop-blur: ; --tw-backdrop-brightness: ; --tw-backdrop-contrast: ; --tw-backdrop-grayscale: ; --tw-backdrop-hue-rotate: ; --tw-backdrop-invert: ; --tw-backdrop-opacity: ; --tw-backdrop-saturate: ; --tw-backdrop-sepia: ; list-style: none; margin: 1.25em 0px; padding: 0px; counter-reset: list-number 0; display: flex; flex-direction: column; color: rgb(55, 65, 81); font-family: Söhne, ui-sans-serif, system-ui, -apple-system, "Segoe UI", Roboto, Ubuntu, Cantarell, "Noto Sans", sans-serif, "Helvetica Neue", Arial, "Apple Color Emoji", "Segoe UI Emoji", "Segoe UI Symbol", "Noto Color Emoji"; font-size: 16px; white-space-collapse: preserve;"> <li style="border: 0px solid rgb(217, 217, 227); box-sizing: border-box; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-pan-x: ; --tw-pan-y: ; --tw-pinch-zoom: ; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-gradient-from-position: ; --tw-gradient-via-position: ; --tw-gradient-to-position: ; --tw-ordinal: ; --tw-slashed-zero: ; --tw-numeric-figure: ; --tw-numeric-spacing: ; --tw-numeric-fraction: ; --tw-ring-inset: ; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgba(69,89,164,.5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 transparent; --tw-ring-shadow: 0 0 transparent; --tw-shadow: 0 0 transparent; --tw-shadow-colored: 0 0 transparent; --tw-blur: ; --tw-brightness: ; --tw-contrast: ; --tw-grayscale: ; --tw-hue-rotate: ; --tw-invert: ; --tw-saturate: ; --tw-sepia: ; --tw-drop-shadow: ; --tw-backdrop-blur: ; --tw-backdrop-brightness: ; --tw-backdrop-contrast: ; --tw-backdrop-grayscale: ; --tw-backdrop-hue-rotate: ; --tw-backdrop-invert: ; --tw-backdrop-opacity: ; --tw-backdrop-saturate: ; --tw-backdrop-sepia: ; margin-bottom: 0px; margin-top: 0px; padding-left: 0.375em; counter-increment: list-number 1; display: block; min-height: 28px;"> <div> 1.Meningkatkan Kesadaran Multikultural:</div> <div> Mengembangkan pemahaman dan menghargai keberagaman budaya, suku, dan agama di masyarakat.</div> <div> Mendorong dialog antarwarga untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.</div> <div> </div> <div> 2.Mengoptimalkan Peran Keagamaan dalam Pembangunan Masyarakat:</div> <div> Mendorong kerjasama antaragama untuk mengatasi isu-isu sosial dan kemanusiaan.</div> <div> Memberikan pendampingan keagamaan yang inklusif dan menghormati perbedaan keyakinan.</div> <div> </div> <div> 3. Meningkatkan Akses Pendidikan di Masyarakat:</div> <div> Memberikan bantuan dan dukungan bagi anak-anak yang kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.</div> <div> Melakukan kegiatan penyuluhan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan di kalangan masyarakat.</div> <div> </div> <div> 4. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Lokal:</div> <div> Membantu pengembangan usaha mikro dan kecil di tingkat lokal.</div> <div> Menyediakan pelatihan keterampilan dan akses informasi untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan daya saing ekonomi mereka.</div> <div> </div> <div> 5. Melestarikan Kearifan Lokal:</div> <div> Mengidentifikasi dan mendokumentasikan warisan budaya dan kearifan lokal yang perlu dilestarikan.</div> <div> Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan kearifan lokal.</div> </li> </ol>
<p> Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:</p> <ol> <li> Untuk mengetahui indikator komunikasi dakwah yang paling berpengaruh pada strategi komunikasi dakwah<em>.</em></li> <li> Untuk mengetahui strategi komunikasi dakwah yang paling efektif dan efisien dalam menyampaikan syiar dakwah.</li> </ol> <p> </p>
<p> Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:</p> <ol> <li> Untuk mengetahui indikator bauran pemasaran yang paling berpengaruh pada strategi pemasaran syariah jasa penginapan<em>.</em></li> <li> Untuk mengetahui strategi pemasaran syariah jasa penginapan yang paling efektif dan efisien dalam memasarkan jasa penginapan.</li> </ol> <p> </p>
<p> untuk mempersiapkan Kaligrafer kaligrafer yang siap turun di perlombaan perlombaan antar kampus</p>
Dalam fikih klasik pembunuhan merupakan salah satu bentuk penghalang kewarisan di samping budak dan beda agama yang disepakati oleh ulama. Namun dalam kompilasi hukum Islam (KHI) sebagai salah satu fikih ala Indonesia, bentuk penghalang kewarisan tersebut khususnya pembunuhan lebih diperlebar maknanya kepada percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang akibatnya tidak sampai kepada kematian. Kompilasi Hukum Islam diberlakukan di Indonesia dan ketentuan yang berkaitan dengan hukum pidana tentu terkait dengan undang-undang yang ada kaitannya dengan daerah dimana hukum itu diberlakukan. Terkait dengan percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat sebagai penghalang kewarisan berdasarkan KHI pantas diberlakukan. Hal ini karena kemudharatan yang ditimbulkan juga mengarah kepada kematian. Melalui metode Sadd adz dzariah, untuk kedua bentuk tindak pidana ini (percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat) dapat disamakan ketetapan hukumnya dengan tindak pidana pembunuhan.
<p> untuk mengetahui Konstruksi Hukum Ahmad Khatib Alminangkabawi tentang Pelaksanaan Kewarisan di Minangkabau </p>
<p> Sebagai bagian dari Pengurus Masjid bidang pendidikan, dilaksanakan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan tentang hal tersebut </p>
<div> 1. Agar mahasiswa dapat mempersiapkan kondisi pribadi (personal condition) yang terbaik (fisik, emosional, psikologis, dan spiritual) dalam mengikuti setiap perkuliahan .</div> <div> 2. Agar mahasiswa dapat menciptakan kebiasaan belajar (study habits) di rumah yang yang mendukung proses pembelajaran yang telah diberikan di kampus, sehingga bisa memaksimalkan hasil akhir pembelajaran.</div> <div> 3. Agar mahasiswa bisa mengelola dengan baik kondisi di rumah / tempat tinggal (home related aspect), karena kondisi tempat tinggal sangat berpengaruh terhadap bagaimana mahasiswa bisa belajar di rumah, juga terkait dukungan dari banyak pihak agar mahasiswa tetap bisa belajar.</div> <div> 4. Agar mahasiswa bisa mengelola seluruh fasilitas dan berbagai program yang telah disedikan oleh kampus (university related aspect) dalam memaksimalkan prestasi mereka termasuk prestasi di bidang akademik dan non-akademik.</div> <div> 5. Agar mahasiswa bisa mengelola hubungan baik dengan dosen (lecture relationship) selama perkuliahan berlangsung di dalam kelas atau di luar kelas, mahasiswa harus memiliki komunikasi dan kesepahaman yang baik dengan dosen, dan juga bagaimana mahasiswa nantinya bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang bisa terjadi dengan dosen.</div>
<p> untuk memahami dan menganalisis penafsiran Alquran secara kontekstual </p>
Skripsi ini Berjudul “Pengaruh Penggunaan Paylater terhadap Tingkat Konsumsi Masyarakat di Nagari Languang Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat”. Di susun oleh Ahmad Fauzan NIM: 3322050 Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Perkembangan sistem pembayaran digital telah mendorong hadirnya berbagai inovasi layanan keuangan, salah satunya fitur paylater yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi tanpa pembayaran secara langsung. Kemudahan tersebut memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan, tetapi juga berpotensi meningkatkan perilaku konsumtif apabila tidak disertai pengelolaan keuangan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penggunaan paylater, tingkat konsumsi masyarakat, serta menganalisis pengaruh penggunaan paylater terhadap tingkat konsumsi masyarakat di Nagari Languang, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear sederhana. Sampel penelitian berjumlah 98 responden yang ditentukan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10%. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner menggunakan Google Form dan dianalisis menggunakan IBM SPSS Statistics 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan paylater pada masyarakat Nagari Languang tergolong cukup tinggi sehingga menjadi salah satu alternatif pembayaran yang banyak digunakan dalam memenuhi kebutuhan. Tingkat konsumsi masyarakat dipengaruhi oleh penggunaan paylater. Hasil analisis menunjukkan bahwa penggunaan paylater berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat konsumsi masyarakat, sehingga semakin tinggi penggunaan paylater, semakin tinggi pula tingkat konsumsi masyarakat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen penelitian valid dan reliabel serta memenuhi uji asumsi klasik. Persamaan regresi yang diperoleh adalah Y = -0,514 + 0,484X. Hasil uji t menunjukkan nilai t hitung = 18,129 > t tabel = 1,660 dengan nilai signifikansi 0,000 0,05, sehingga penggunaan paylater berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat konsumsi masyarakat. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,774 menunjukkan bahwa penggunaan paylater mampu menjelaskan 77,4% variasi tingkat konsumsi masyarakat, sedangkan 22,6% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Dengan demikian, semakin tinggi penggunaan paylater, semakin tinggi pula tingkat konsumsi masyarakat di Nagari Languang.