Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

FITRI ANISAH

1 karya publik ditemukan.

2021: 1

Strategi Pengelolaan Resiko Pembiayaan Perbankan Syariah dalam Meminimalisir Kerugian di Masa Pandemi Covid-19 pada PT. Bank BRI Syariah KC Bukittinggi

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini disusun oleh FITRI ANISAH No Bp/Nim. 3317.045 Program Studi Strata-1 (S1) Perbankan Syariah dengan judul “Strategi Pengelolaan Resiko Pembiayaan Perbankan Syariah dalam Meminimalisir Kerugian di Masa Pandemi Covid-19 pada PT. Bank BRI Syariah KC Bukittinggi”. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi pengelolaan resiko pembiayaan yang diterapkan oleh PT. Bank BRI Syariah KC Bukittinggi dalam meminimalisir kerugian di masa pandemi covid-19. Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketertarikan penulis ketika melihat pandemi covid-19 yang berdampak luar biasa terhadap penurunan kualitas perekonomian masyarakat, sehingga menimbulkan dampak peningkatan kemungkinan resiko kerugian pada kegiatan pembiayaan bank syariah, termasuk pada Bank BRI Syariah KC Bukittinggi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data langsung dari lapangan atau lokasi penelitian. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis dekriptif kualitatif, yaitu melakukan analisis data dengan memberikan pemaparan gambaran situasi yang diperoleh dengan berpedoman kepada sumber tertulis kemudian disajikan dalam bentuk narasi. Adapun yang menjadi Key Informan dari penelitian ini adalah Micro Marketing Manager dan General Affairs PT. Bank BRI Syariah KC Bukittinggi. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa strategi pengelolaan resiko pembiayaan yang diterapkan oleh PT. Bank BRI Syariah KC Bukittinggi sesuai dengan aturan pemerintah dan kebijakan BRI Syariah pusat, dimana dalam pengelolaan rangka meminimalisir resiko kerugian pada kegiatan pembiayaan Bank BRI Syariah menerapkan empat tahap pengelolaan resiko. Yaitu identifikasi resiko, berupa identifikasi terhadap 5 of C , BI Checking dan Trade Checking. Pengukuran resiko, yaitu dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Pemantauan resiko yaitu dilakukan oleh Relationship Officer dengan cara pemantauan langsung dan tidak langsung. Pengendalian resiko, yaitu penyusunan kebijakan dan pedoman manajemen resiko yang tepat. Pada strategi pengelolaan resiko pembiayaan bermasalah sebelum dan saat adanya pandemi covid-19 di BRI Syariah tidak jauh berbeda, yaitu dengan melakukan konsultasi, Negoisasi (Rescheduling, recondition atau rescheduling), penyitaan barang jaminan serta pemberlakukan kebijakan hapus buku sesuai dengan ketentuan.