Dampak Penggunaan Media Sosial Bagi Suami Istri Terhadap Keharmonisan Suatu Rumah Tangga
Skipsi ini berjudul “Dampak Penggunaan Media Sosial Bagi Suami Istri Terhadap Keharmonisan Suatu Rumah Tangga”, yang ditulis oleh Zulfa Erizon, NIM 1120004, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi hubungan sosial yang semakin canggih, tentu saja akan menyebabkan dampak-dampak yang mempengaruhi kehidupan sosial yang begitu canggih ini, tentu saja akan menyebabkan dampak-dampak yang mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat maupun keluarga. Adapun Persoalan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu, Bagaimana Dampak Media Sosial Terhadap Keharmonisan Suami Istri Dalam Suatu Rumah Tangga. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan instrument penelitian lapangan, penelitian ini berlokasi di Kenagarian Ranah Malintang Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, sedangkan sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder dengan metode pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi, setelah adata tersebut terkumpul penulis melakukan analisis data dengan menggunakan analisis deskriptif. Disamping itu peneliti juga menggunakan instrument penelitian kepustakaan dengan menelusuri berbagai literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Media sosial memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. 2) Media sosial mempunyai dampak, yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif media sosial diantaranya a) Memungkinkan komunikasi jarak jauh b) Memiliki banyak fitur yang memungkinkan untuk berbagi ilmu dan pengetahuan c) Media sosial juga memungkinkan penggunanya untuk menyelesaikan masalah yang seharusnya membutuhkan waktu untuk bertemu d) Menjadi sarana sosialisasi yang baik dan efisien e) Media sosial dapat mempermudah urusan pekerjaan dan ekonomi keluarga. Sedangkan dampak negatif media sosial adalah a) Media sosial dapat menimbulkan kurangnya perhatian antara suami istri b) Banyaknya terekspos hal-hal yang mengandung pornografi dan pornoaksi c) Pemanfaatan media sosial untuk tujuan yang salah dapat menyebabkan masuknya orang ketiga dalam rumah tangga d) Media sosial juga dapat menjadi tempat tersebarnya aib. Melalui hasil penelitian tentang dampak media sosial terhadap keutuhan Rumah Tangga, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1) Media sosial memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. 2) Media sosial dapat memiliki dampak positif dan negatif bagi keutuhan Rumah Tangga. Sehingga, pengguna media sosial sebaiknya memanfaatkan media sosial secara positif agar terhindar dari permasalahan yang dapat disebabkan oleh penyalahgunaannya.